SURATDOKTER.com - Apakah pasang pen ditanggung BPJS Kesehatan sehingga jadi gratis?
Pertanyaan ini mungkin pernah dilontarkan oleh Anda karena jika pasang pen ditanggung BPJS Kesehatan, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Untuk mengetahui fakta tentang pasang pen ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak, Anda bisa menyimak artikel di bawah ini!
Apa itu Pasang Pen?
Operasi pasang pen adalah prosedur pembedahan yang digunakan untuk menyatukan dan menahan tulang yang patah pada tempatnya.
Namun ingat, tidak semua kondisi patah tulang bisa diatasi dengan menggunakan pen. Biasanya, pen akan dimasukkan jika cedera patah tulangnya cukup parah, contohnya:
- Tulang patah atau hancur menjadi beberapa bagian.
- Patah tulang bisa terjadi di dekat sendi yang banyak digerakkan.
- Tulang yang patah berpindah posisi menjadi tidak sejajar.
Operasi Pasang Pen Ditanggung BPJS Kesehatan?
Jawabannya singkatnya, BPJS akan menanggung biaya operasi pasang pen.
Anestesi umum biasanya digunakan selama operasi pemasangan pen. Tulang yang patah akan menjadi lokasi sayatan yang dibuat oleh dokter.
Tulang yang patah kemudian akan disambung dengan cara dokter memasukkan pen ke dalam tulang. Pen tersedia dalam material keramik, plastik, dan logam.
Biasanya proses pemasangan dan operasi pasang pen memakan waktu satu hingga dua jam. Setelah operasi, pasien akan menghabiskan beberapa hari di rumah sakit.
Obat akan diberikan kepada pasien untuk mengurangi rasa sakit dan menghentikan infeksi.
Setelah operasi, pasien biasanya dapat melanjutkan aktivitas rutinnya 6 hingga 8 minggu kemudian.
Baca Juga: Benarkah Kebanyakan Makan Karbohidrat Bisa Buat Wajah Jadi Jelek, Berikut Penjelasannya!
Syarat Operasi Pasang Pen Pakai BPJS
Perlu diketahui, meskipun BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya operasi pasang pen serta pemeriksaan dan pengobatan.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar biaya operasi pasang pen ditanggung BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut.
Artikel Terkait
Mudah! Ketahui Cara Klaim Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan Beserta Syarat dan Ketentuannya
Sudah Tidak Terpakai? Berikut Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan agar Tak Kena Denda, Dijamin Mudah
Penyakit Mata yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya!
Syarat dan Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran
Berikut Syarat dan Prosedur Operasi Pasang Ring Jantung Pakai BPJS Kesehatan