• Senin, 22 Desember 2025

Penyakit Mata yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya!

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 09:00 WIB
ilustrasi periksa mata (storyset)
ilustrasi periksa mata (storyset)

suratdokter.com - BPJS Kesehatan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta program JKN atau pemegang KIS. Salah satu jenis pelayanan yang diberikan adalah pengobatan dan perawatan untuk penyakit mata.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan layanan penyakit mata melalui pemeriksaan awal.

Baca Juga: Peserta JKN Tetap Dijamin Oleh BPJS Kesehatan Ketika Laka Lantas Saat Mudik Lebaran

Daftar Gangguan Kesehatan Mata yang Dicakup oleh BPJS Kesehatan

1. Background Retinopathy

Background Retinopathy adalah kondisi mata yang terjadi ketika pembuluh darah di bagian belakang mata mengalami kerusakan.

Kondisi ini biasanya disebabkan oleh tekanan darah tinggi atau hipertensi, yang dapat menyebabkan pendarahan atau kebocoran kecil pada retina mata.

Retinopati hipertensi juga ditandai dengan pembuluh darah yang mengalami penebalan dan pelebaran di retina.

2. Retinopati Diabetik

Berbeda dengan retinopati hipertensi, retinopati diabetik adalah kondisi mata yang disebabkan oleh kerusakan pada pembuluh darah kecil di retina akibat diabetes melitus yang tidak terkontrol.

Penanganan retinopati ini akan disesuaikan dengan tingkat keparahannya, seperti penerapan fotokoagulasi.

Baca Juga: Bahayanya Menggosok Gigi Setelah Makan Sahur, Temukan Waktu yang Tepat untuk Menggosok Gigi Selama Berpuasa!

3. Glaukoma

Glaukoma terjadi akibat kerusakan pada saraf optik yang menghubungkan mata dengan otak secara perlahan. Kerusakan tersebut disebabkan oleh tekanan di dalam mata.

Meskipun dapat menyerang siapa saja, penyakit mata ini umumnya lebih sering ditemukan pada orang tua.

4. Glaukoma Suspek

Glaukoma suspek adalah istilah yang digunakan untuk pasien yang diagnosis glaukomanya tidak dapat dipastikan, tetapi juga tidak dapat diabaikan.

Kerusakan saraf optik pada penderita glaukoma suspek tidak sepenuhnya merenggut kemampuan penglihatan.

5. Low Vision

Salah satu penyakit mata yang dicakup oleh BPJS Kesehatan adalah gangguan penglihatan yang disebut low vision, di mana penglihatan menjadi kurang jelas. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X