• Senin, 22 Desember 2025

Penyakit Mata yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya!

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 09:00 WIB
ilustrasi periksa mata (storyset)
ilustrasi periksa mata (storyset)

Orang yang menderita gangguan penglihatan akan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas seperti membaca dalam jarak dekat, menulis, dan hanya mampu membaca teks yang berukuran besar di ruangan yang terang.

Baca Juga: Simak Syarat, Biaya dan Cara Naik Kelas Perawatan BPJS Menjadi VIP di Rumah Sakit

6. Presbiopi

Presbiopi adalah kondisi yang dicirikan oleh kesulitan melihat objek dengan jelas dari kejauhan.

Kondisi ini sering terjadi pada individu yang berusia 40 tahun ke atas. Untuk mengatasinya, biasanya diperlukan penggunaan kacamata baca.

7. Katarak

Katarak juga termasuk salah satu penyakit mata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pada penderita katarak, lensa mata terlihat kotor, sehingga penglihatan menjadi berkurang, kabur, dan berbayang.

Katarak dapat menyerang kedua bola mata sekaligus dan dapat diatasi melalui prosedur operasi katarak.

Rizzky menjelaskan bahwa penyakit yang dicakup oleh BPJS Kesehatan tidak hanya terbatas pada daftar yang telah disebutkan, tetapi juga sesuai dengan indikasi medis dan prosedur.

Delapan penyakit mata yang telah disebutkan terkait dengan prosedur akses fasilitas kesehatan untuk pengobatan mata.

Ia menyarankan agar peserta mengunjungi FKTP tempat mereka terdaftar untuk pemeriksaan awal.

Jika diperlukan tindakan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke spesialis mata untuk konsultasi atau tindakan medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X