Orang yang menderita gangguan penglihatan akan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas seperti membaca dalam jarak dekat, menulis, dan hanya mampu membaca teks yang berukuran besar di ruangan yang terang.
Baca Juga: Simak Syarat, Biaya dan Cara Naik Kelas Perawatan BPJS Menjadi VIP di Rumah Sakit
6. Presbiopi
Presbiopi adalah kondisi yang dicirikan oleh kesulitan melihat objek dengan jelas dari kejauhan.
Kondisi ini sering terjadi pada individu yang berusia 40 tahun ke atas. Untuk mengatasinya, biasanya diperlukan penggunaan kacamata baca.
7. Katarak
Katarak juga termasuk salah satu penyakit mata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pada penderita katarak, lensa mata terlihat kotor, sehingga penglihatan menjadi berkurang, kabur, dan berbayang.
Katarak dapat menyerang kedua bola mata sekaligus dan dapat diatasi melalui prosedur operasi katarak.
Rizzky menjelaskan bahwa penyakit yang dicakup oleh BPJS Kesehatan tidak hanya terbatas pada daftar yang telah disebutkan, tetapi juga sesuai dengan indikasi medis dan prosedur.
Delapan penyakit mata yang telah disebutkan terkait dengan prosedur akses fasilitas kesehatan untuk pengobatan mata.
Ia menyarankan agar peserta mengunjungi FKTP tempat mereka terdaftar untuk pemeriksaan awal.
Jika diperlukan tindakan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke spesialis mata untuk konsultasi atau tindakan medis.
Artikel Terkait
Bisakah Pelayanan IGD Menggunakan BPJS? Berikut Syarat dan Langkah yang Harus diketahui
Begini Syarat dan Prosedur Cuci Darah Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penderita Gagal Ginjal
Simak Syarat, Biaya dan Cara Naik Kelas Perawatan BPJS Menjadi VIP di Rumah Sakit
Apa Itu Thalasemia? Gejala, Penyebab dan Cara Mengobatinya