• Senin, 22 Desember 2025

Syarat dan Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 10:00 WIB
Pelayanan Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota (source:canva.com/franck) (canva.com/franck)
Pelayanan Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota (source:canva.com/franck) (canva.com/franck)

SURATDOKTER-Menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah kewajiban bagi setiap warga negara di negara ini. Kamu harus membayar iuran sesuai kelas yang Kamu pilih sebagai peserta program pemerintah.

Dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan, Kamu akan memiliki banyak manfaat dan keuntungan.

Misalnya, Kamu akan lebih mudah mendapatkan perawatan medis atau pemeriksaan di fasilitas yang pertama kali Kamu daftarkan.

Kartu BPJS Kesehatan Kamu biasanya hanya digunakan berdasarkan tempat tinggal Kamu. Namun, bagaimana jika Kamu mudik atau liburan di luar kota?

Ini biasanya ditanyakan kepada peserta yang mudik lebaran di luar kota selama waktu yang lama mengingat libur Lebaran 2024 adalah waktu untuk berkumpul dengan keluarga.

Baca Juga: Manfaat PCare BPJS Kesehatan bagi Faskes dan Pasien Beserta Cara Penggunaannya

Apakah Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota?

Peserta yang berada di luar kota dalam jangka waktu cukup lama tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan, menurut situs web BPJS Kesehatan.

Pemegang kartu JKN-KIS dapat mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan tingkat 1 (faskes 1) sebanyak tiga kali dalam satu bulan.

Perpres No. 19 Tahun 2016 dan perjanjian kerja sama antara faskes 1 dan BPJS Kesehatan mengatur hal ini.

Puskesmas atau setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau setara, dan rumah sakit kelas D atau setara adalah faskes tingkat 1. Ini juga mencakup fasilitas kesehatan tambahan seperti apotek dan laboratorium.

BPJS Kesehatan akan memastikan bahwa semua orang di Indonesia memiliki akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan melalui prinsip portabilitas yang diterapkan dalam layanan yang mudah, cepat, dan setara.

Dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (20/3/2024), Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, "Seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk selama mudik Lebaran."

Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Kamu harus memperhatikan beberapa persyaratan sebelum menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat di luar kota sebagai berikut:

Kartu BPJS Kesehatan: Saat berpergian, pastikan Kamu membawa kartu BPJS Kesehatan Kamu dengan Kamu. Kartu ini menunjukkan fasilitas kesehatan tempat Kamu terdaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X