SURATDOKTER.com-Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP BPJS Ketenagakerjaan) digunakan untuk mengelola laporan dan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan perusahaan untuk mengakses kanal Pelaporan Data Perusahaan secara online tanpa harus pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaporan data karyawan dan pengelolaan data peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan aplikasi ini.
SIPP memberi perusahaan kemampuan untuk melaporkan informasi secara online dan memeriksa iuran dari mana saja.
Untuk melindungi data dan memastikan keamanan penggunaan, aplikasi ini memiliki fitur keamanan seperti One Time PIN, Firewall, dan enkripsi SSL 128-bit.
Oleh karena itu, Perusahaan dapat memantau data karyawan mereka dengan SIPP BPJS Ketenagakerjaan, yang menjamin kesejahteraan karyawan dan memberikan jaminan sosial yang merata.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan solusi bagi perusahaan dalam mengelola administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena menyediakan informasi yang berkualitas, valid, dan akurat.
Cara Registrasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan bahwa organisasi Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendaftarkan karyawan dan perusahaan, siapkan data berikut:
Nama perusahaan, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), alamat perusahaan, email perusahaan. Data karyawan termasuk nama, NIK, NPWP, tanggal lahir, alamat, jabatan, dan gaji.
Cara Pendaftaran Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan
- Untuk mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, kunjungi situs web ini: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik "Daftar SIPP".
- Anda harus mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan bahwa semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- masukkan nomor pendaftaran pengguna (NPP) dan divisi serta data pengguna perusahaan. Kemudian klik "Selanjutnya".
- Ketik alamat email, password, dan ketik ulang password untuk mengisikan nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon. Kemudian klik "Daftar".
- Silakan verifikasi nomor telepon yang didaftarkan dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Setelah Anda menerima email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan, ikuti petunjuk untuk mengaktifkan akun Anda.
- Setelah Anda mengaktivasi akun, Anda dapat mengakses SIPP BPJS Ketenagakerjaan dan mulai mengawasi data karyawan dan perusahaan Anda.
Cara Login Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengakses SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus terdaftar sebelumnya. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Untuk login SIPP BPJS Ketenagakerjaan, kunjungi situs web ini: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik "Login".
- Masukkan User ID dan Password Anda, yang Anda peroleh saat Anda mendaftar sebelumnya.
- Masukkan kode captcha
- Klik "Login".
Anda akan masuk ke halaman dashboard SIPP BPJS Ketenagakerjaan setelah login berhasil. Di sana, Anda akan dapat memantau data kepesertaan karyawan dan perusahaan Anda.
Cara Input Data Tenaga Kerja
Pilihan untuk menambah tenaga kerja akan muncul di aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat menambah individu atau Massal. Setelah itu, klik tombol "Pilih".
Cara Input Data Tenaga Kerja Secara Individu
- Jika anda memilih input data secara individu, aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan pop-up apakah tenaga kerja sudah memiliki KPJ atau belum.
- Apabila Anda klik tombol "Sudah", kotak dialog akan muncul untuk memasukkan KPJ untuk tenaga kerja yang akan didaftarkan. Kemudian klik tombol "Lanjut", dan aplikasi akan menampilkan pop-up "Berhasil" jika semuanya berhasil.
- Dalam langkah selanjutnya, aplikasi akan menampilkan Form Tenaga Kerja untuk dilengkapi. Yang pertama harus dilengkapi adalah Profil Tenaga Kerja, lalu klik tombol Lanjut.
- Selanjutnya, jika Anda memiliki anggota keluarga, klik tombol Tambah Keluarga di pop-up form Profil Keluarga. Setelah mengisi semua kolom, klik tombol Simpan.
- Setelah memastikan bahwa seluruh data sudah benar pada halaman konfirmasi, pilih "simpan".
- Pengecekan kembali dapat dilakukan pada menu LoV di halaman utama.
Cara Input Data Tenaga Kerja Secara Massal
- Jika Anda memilih untuk Tambah secara Massal, aplikasi akan menampilkan form Upload Tenaga Kerja Baru.
- Klik tombol "Download Template" untuk memulai penguploadan data tenaga kerja baru. Aplikasi akan mengunduh template Excel yang berisi data tenaga kerja baru.
- Isilah template tersebut, kemudian unggah ke halaman SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika data yang diunggah sesuai, pemberitahuan berhasil akan muncul.
- Aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan pop up gagal upload jika ada data yang salah, tidak sesuai, atau sudah terdaftar. Alasan gagal upload juga akan ditampilkan.
- Setelah Anda melakukan perbaikan pada file template, klik tombol Upload Ulang.
- Pop-up berhasil akan muncul jika data pada file template yang Anda upload sudah benar.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu mengelola data karyawan, terutama di perusahaan besar dengan ribuan karyawan.
Artikel Terkait
Berikut Daftar Jenis Pengobatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan yang Harus Diketahui!
Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Menggunakan Livin Mandiri, Yuk Simak Cara Lengkapnya!
Benarkah BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Penerbitan SKCK? Simak Fakta Sebenarnya!
18 Jenis Operasi yang Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan Prosedur Pelaksanaannya
5 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Hanya dengan Smartphone