• Senin, 22 Desember 2025

Syarat dan Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 10:00 WIB
Pelayanan Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota (source:canva.com/franck) (canva.com/franck)
Pelayanan Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota (source:canva.com/franck) (canva.com/franck)

Surat Keterangan Domisili: Jika Kamu ingin berobat di luar kota, Kamu harus membawa izin tinggal sementara atau surat keterangan domisili.

Surat Pengantar: Kamu dapat meminta surat pengantar dari BPJS Kesehatan tempat Kamu saat ini jika diperlukan.

Untuk memastikan bahwa Kamu memiliki hak untuk menggunakan layanan kesehatan di tempat yang bukan tempat tinggal tetap Kamu.

Mungkin lebih mudah untuk mendapatkan perawatan di faskes terdekat dengan surat ini.

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Agar Kamu tidak ditolak dan tidak ditarik biaya pengobatan, ikuti langkah-langkah berikut.

Datang ke Kantor BPJS Setempat sebelum menggunakan BPJS di luar kota

Tujuan Kamu berkunjung ke kantor BPJS setempat adalah untuk mendapatkan surat pengantar berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat satu.

Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 di luar kota

Untuk menggunakan BPJS di luar kota adalah dengan mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat satu.

Serahkan Dokumen

Untuk Langkah terakhir untuk menggunakan BPJS di luar kota adalah menyerahkan dokumen yang Kamu bawa.

Pastikan Kamu pergi ke fasilitas kesehatan terdekat dan menyerahkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Layanan yang Bisa Dipakai Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Meskipun Kamu berada di luar kota, BPJS Kesehatan tetap membayar layanan kesehatan berikut:

1. Layanan Kesehatan Pertama

Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP): Dengan hanya membawa KTP, Kamu dapat mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Jika diperlukan rujukan, Kamu akan dirujuk ke rumah sakit (faskes lanjutan) sesuai aturan yang berlaku.

Rawatan Inap Tingkat Pertama (RITP): Fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat menyediakan layanan ini jika Kamu memerlukan rawat inap.

2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL): Kamu dapat menggunakan layanan ini jika Kamu memerlukan pelayanan kesehatan tambahan, termasuk layanan spesialis.

Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL): Layanan rawat inap tingkat lanjutan juga berlaku di luar kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X