SuratDokter.com - Pasang ring jantung menggunakan BPJS Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan harapan hidup pasien yang menderita penyakit jantung.
Prosedur pasang ring jantung pakai BPJS Kesehatan ini bertujuan agar pembuluh darah tetap terbuka sehingga memperkecil risiko serangan jantung.
Lalu, apa saja syarat dan prosedur yang harus dilewati ketika pasang ring jantung pakai BPJS Kesehatan?
Syarat Pasang Ring Jantung dengan BPJS
BPJS Kesehatan dapat membiayai berbagai penyakit jantung salah satunya seperti penyakit jantung koroner.
Penyempitan pada pembuluh darah jantung memerlukan penggunaan ring jantung. Operasi ring jantung ditanggung oleh BPJS dengan beberapa syarat.
Salah satunya, meskipun ada tiga lokasi penyumbatan pada arteri koroner, pemasangan hanya bisa dilakukan di satu lokasi untuk sekali prosedur.
Lalu bagaimana dengan penyumbatan yang tersisa?
Pemasangan ring jantung tetap dapat ditanggung oleh BPJS, namun perlu diselesaikan secara bertahap selama beberapa bulan.
Prosedur selanjutnya memerlukan waktu tunggu satu hingga dua bulan.
Sementara itu, menurut Direktur RSUD dr. R. Koesma, Tuban. Beliau menyatakan bahwa operasi pemasangan ring jantung hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) tertentu yang menyediakan jasa pemasangan.
Artinya, persyaratan operasi pemasangan ring jantung memanfaatkan BPJS Kesehatan harus memperhatikan fasilitas kesehatan yang dituju.
Selain itu, peserta JKN-KIS juga dapat meminta layanan pemasangan ring jantung dengan syarat mendapat persetujuan dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Orang dengan Golongan Darah O Tak Boleh Konsumsi Ikan Lele, Kenapa? Berikut Faktanya!
Artikel Terkait
Bisakah Pelayanan IGD Menggunakan BPJS? Berikut Syarat dan Langkah yang Harus diketahui
Begini Syarat dan Prosedur Cuci Darah Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Penderita Gagal Ginjal
Berikut Penjelasan Tentang Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan Agar Tidak Salah
Bisakah Pindah Kelas BPJS Kesehatan? Intip Caranya di Sini!
Peserta JKN Tetap Dijamin Oleh BPJS Kesehatan Ketika Laka Lantas Saat Mudik Lebaran