• Senin, 22 Desember 2025

Berikut Syarat dan Prosedur Operasi Pasang Ring Jantung Pakai BPJS Kesehatan

Photo Author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 21:00 WIB
Jantung (unsplash.com/@jessedo81)
Jantung (unsplash.com/@jessedo81)

Prosedur Pasang Ring Jantung Pakai BPJS Kesehatan

Langkah-langkah pengajuan pemasangan ring jantung dengan asuransi BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

  • Konsultasikan dengan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, setelah itu pasien sudah harus mendapatkan persetujuan sebelum menjalani operasi.
  • Kirim permohonan operasi pemasangan ring jantung ke bagian Verifikasi BPJS Kesehatan.
  • Peserta mendapat pengobatan sesuai dengan sistem rujukan berjenjang, dimulai dari Faskes 1.
  • Sertakan surat rujukan ke klinik atau puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
  • Membawa dua lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu asli BPJS Kesehatan.
  • Kunjungi https://www.pjnhk.go.id/registrasi/patient_baru/ untuk mendaftar secara online. Jika Anda mengalami masalah, Anda dapat menghubungi dukungan pelanggan dengan menelepon 1500034.
  • Langkah selanjutnya adalah skrining, penjadwalan operasi pemasangan ring jantung, dan melakukan tindakan lain yang diperlukan.
  • Nantinya pasien akan dirujuk ke RS Poli Jantung. Kemudian akan dirujuk lagi ke RS denga kelas yang lebih Tinggi bila RS Poli tidak mampu memasang ring
  • Jika Anda memerlukan tiga ring jantung karena penyumbatan di tiga lokasi berbeda, Anda tetap harus memasang setiap ring jantung secara bertahap, satu per satu.
  • Setelah satu ring dipasang dan masa pemulihan telah selesai, maka akan mendapatkan hasil evaluasi dokter dari kontrol.
  • Setelah itu, Anda memulai kembali tahapan untuk memastikan kondisi pasien dan menjadwalkan prosedur pemasangan cincin

Baca Juga: Penyakit Mata yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya!

Berapa Kali Operasi Pasang Ring Ditanggung BPJS?

Secara umum, pemasangan ring jantung dilakukan di rumah sakit tipe A dan tipe B.  Tenaga medisnya merupakan dokter spesialis jantung yang ahli dalam prosedur pemasangan ring jantung.

Setiap satu kali operasi, BPJS Kesehatan hanya membayar satu ring.

Jika pasien masih memerlukan beberapa ring setelah 1 ring pertama dipasang, mereka harus menunggu satu hingga dua bulan untuk prosedur pemasangan ring baru.

Lalu, berapa kali Anda menjalani operasi ring jantung jika menggunakan BPJS Kesehatan?

Tidak ada batasan terkait berapa kali Anda bisa memasang ring jantung. Meski begitu, Anda tetap harus mengikuti prosedur secara bertahap.

Demikian pembahasa mengenai persyaratan dan prosedur untuk pasang ring jantung pakai BPJS Kesehatan. Semoga membantu!***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bagaimana Sakit Maag Biasa Bisa Berkembang Menjadi GERD?

Minggu, 30 November 2025 | 21:40 WIB

Terpopuler

X