• Senin, 22 Desember 2025

Daftar Jenis Operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Photo Author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 18:58 WIB
Ilustrasi operasi caesar (Freepik.com/peoplecreations)
Ilustrasi operasi caesar (Freepik.com/peoplecreations)

SURATDOKTER.com - Saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki layanan kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang berfungsi membantu untuk mengakses layanan kesehatan. 

Pengguna BPJS saat ini cukup tinggi dengan ditandai lebih banyak pasien yang ditemukan di rumah sakit berobat menggunakan BPJS.

Salah satu pelayanan yang ditanggung oleh BPJS yaitu operasi

Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 terdapat 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Adapun 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS yaitu:

1. Operasi Jantung

2. Operasi Amandel

3. Operasi Caesar

4. Operasi Kista

5. Operasi Miom

6. Operasi Tumor

7. Operasi Ondontektomi

Baca Juga: Perbedaan BPJS Pemerintah dengan BPJS Mandiri?

8. Operasi Bedah Mulut

9. Operasi Usus Buntu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X