SURATDOKTER.com - Saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki layanan kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang berfungsi membantu untuk mengakses layanan kesehatan.
Pengguna BPJS saat ini cukup tinggi dengan ditandai lebih banyak pasien yang ditemukan di rumah sakit berobat menggunakan BPJS.
Salah satu pelayanan yang ditanggung oleh BPJS yaitu operasi.
Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 terdapat 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Adapun 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS yaitu:
1. Operasi Jantung
2. Operasi Amandel
3. Operasi Caesar
4. Operasi Kista
5. Operasi Miom
6. Operasi Tumor
7. Operasi Ondontektomi
Baca Juga: Perbedaan BPJS Pemerintah dengan BPJS Mandiri?
8. Operasi Bedah Mulut
9. Operasi Usus Buntu
Artikel Terkait
Cara Mengenali Kepribadian Seseorang Melalui Karakternya
Diet Berdasarkan Golongan Darah, ini Manfaatnya bagi Kesehatan
Begini Cara Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan, Perhatikan Syaratnya!
Banyaknya Kasus Bullying di Pondok Pesantren yang Menewaskan Santri: Ini Penyebab dan Tips Pencegahannya
5 Tips Mengurangi Sifat Perfeksionis Agar Tidak Berlebihan
Kenali Bahaya Memberikan Air Putih pada Bayi Baru Lahir, Jika Sudah Terlanjur Berikut Penanganannya
Benarkah Seseorang Mudah Marah Saat Bersama Keluarga? Kenali Disini 5 Penyebab Emosi Tidak Stabil dan Cara Mengatasinya.
Viral Bayi Baru Lahir Dikasih Air Madu, Bibir Biru dan Merintih Kesakitan, Simak Tips Buat Ibu Biar ASI Lancar Setelah Melahirkan
5 Masalah Kesehatan pada Ibu Hamil dan Cara Mengatasinya
Sosok Good Listener Menjadi Impian Banyak Orang, Berikut Sifat Baik Kepribadian Ini