SURAT DOKTER.com - Gigi adalah salah satu orang yang paling penting bagi manusia, karena memiliki fungsi untuk memproses makanan, gigi yang ompong dapat menganggu kenyamanan ketika makan.
Selain itu gigi yang ompong bisa membuat seseorang menjadi tidak percaya diri, karena akan berpengaruh pada penampilan.
Solusi dari hal tersebut adalah melakukan pemasangan gigi palsu. Namun harga membuat gigi tiruan tidaklah murah.
Tidak perlu khawatir, karena pasang gigi palsu dapat ditanggung oleh BPJS. Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan subsidi, salah satunya adalah subsidi gigi palsu.
Protesa gigi ini khusus diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan yang kehilangan gigi.
Layanan pemasangan gigi palsu ini akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan atas rekomendasi dari dokter gigi.
Begini cara klaim gigi palsu dengan BPJS kesehatan, perhatikan persyaratannya!
Persyaratan Klaim Pemasangan Gigi Palsu dengan BPJS
Ada beberapa syarat untuk klaim pemasangan gigi dengan BPJS, yaitu :
1. Status keanggotaan Aktif
Pastikan status keanggotaan aktif, jika kekurangan iuran, segera bayarkan. Jika tidak dibayarkan maka status keanggotaan dianggap tidak aktif.
Peserta BPJS dalam mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA, dan kanal informasi resmi BPJS.
Baca Juga: Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak Lewat Online
2. Indikasi Medis
Peserta BPJS yang ingin melakukan pemasangan gigi palsu harus terindikasi oleh medis dengan rekomendasi dari dokter gigi.
3. Pelayanan Protesa Gigi
Pelayanan diberikan oleh fasilitas kesehatan, dari tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Cara Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan, Layanan 24 Jam untuk Berikan Solusi Cepat dan Tepat
Jenis Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan yang Bisa Diakses Pesertanya
Resmi! BPJS Kesehatan Sebagai Syarat dalam Pembuatan SKCK Per 1 Maret 2024. Simak Lokasi Daerah Uji Cobanya!
Kasus Obesitas di Indonesia Makin Melonjak, BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Konsultasi Dokter Gizi, Simak Persyaratannya!
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2024, Dirut Ali Ghufron Mukti Panggil Kaum Milenial untuk Jadi Duta BPJS Kesehatan, Begini Cara Daftarnya!