SURATDOKTER.com - BPJS merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, guna mendukung kesejahteraan kesehatan di Indonesia.
Bagi penerima BPJS, maka mereka diwajibkan untuk membayar iuran bulanan sebesar Rp35-Rp150 ribu rupiah, tergantung dari kelas yang dipilih.
Akan tetapi, penetapan iuran ini biasanya sering terabaikan sehingga membuat beberapa orang mengalami tunggakan pembayaran iuran BPJS.
Baca Juga: Kenali Penyebab Tangan Bengkak Setelah Pemasangan Infus, Serta Cara Mengatasinya
Namun tenang saja, karena tunggakan BPJS ini ternyata masih bisa dibayarkan tanpa denda bila pembayaran dilakukan secepatnya.
Pembayaran tunggakan iuran BPJS sendiri bisa melalui e-commerce dan Indomaret.
Berikut adalah cara pembayarannya.
Baca Juga: Apakah Donor Darah Ketika Berpuasa Diperbolehkan? Berikut Penjelasannya!
Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Melalui Ecommerce
Membayar tunggakan BPJS Kesehatan melalui platform e-commerce telah menjadi opsi yang semakin populer bagi masyarakat Indonesia.
Transaksi melalui e-commerce dinilai lebih mudah dan efisien, serta langkah-langkahnya pun cukup sederhana.
Pertama, pastikan anda telah memiliki akun di platform e-commerce pilihan, seperti Tokopedia atau Shopee.
Baca Juga: Bau Mulut saat Puasa? Ini Beberapa Cara Mudah Mengatasinya!
Kemudian, cari layanan pembayaran BPJS Kesehatan di kategori pembayaran atau layanan keuangan.
Setelah itu, masukkan nomor BPJS Kesehatan milik anda serta jumlah pembayaran yang ingin dibayarkan.
Artikel Terkait
Apa Saja Jenis Penyakit Kronis yang Bisa Ditanggung oleh BPJS kesehatan?
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Secara Online Salah Satunya Bisa Menggunakan WhatsApp
Berapa Lama Maksimal Pasien BPJS Kesehatan Dirawat Inap di Rumah Sakit?
Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan untuk Pap Smear Pakai BPJS Kesehatan?
Ketahui Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO, Website dan SMS beserta Manfaatnya
Apakah Bisa Menggunakan BPJS Saat Mudik dan Apakah Berbeda dengan Faskes? Berikut Penjelasannya!