SURATDOKTER.com - Kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan nyatanya bukan hanya tentang pelayanan kesehatan saja.
BPJS Kesehatan nyatanya juga menyediakan penawaran terkait kemudahan dalam sistem pembayaran iuran dana, salah satunya refund atau pengembalian dana yang berlebih.
Tak dapat dipungkiri bahwa terkadang, beberapa orang di dunia ini pernah melakukan kesalahan pembayaran.
Baca Juga: Kenapa Wanita Lebih Suka Makan Pedas? Ketahui Manfaat dan Dampaknya
Adapun kesalahan-kesalahan tersebut bisa berupa salah tujuan, hingga kelebihan dalam pembayaran yang sudah dilakukan.
Walau mungkin hal ini nampak sepele, namun bagi beberapa orang tentunya melakuka kesalahan pembayaran bisa menjadi hal yang memeningkan kepala, apalagi jika nominalnya besar.
Bagi anda yang mungkin pernah mengalami kesalahan seperti di atas, berikut ini adalah cara dan prosedur pengembalian dana iuran BPJS Kesehatan.
Prosedur ini tentunya berguna untuk mengklaim kembali dana milik anda, yang tidak sengaja terkirim dengan nominal lebih atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Berkas-berkas yang Dibutuhkan untuk Melakukan Prosedur Refund
Untuk melakukan refund atau pengembalian dana BPJS Kesehatan yang terlanjur dibayarkan, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta.
Persyaratan ini tentunya dapat berupa berkas-berkas yang dibutuhkan, guna menunjang keberhasilan refund dana.
Berikut adalah berkas-berkas yang dibutuhkan oleh peserta untuk proses pengembalian iuran:
- Surat permohonan pengembalian iuran oleh peserta BPJS Kesehatan, dilengkapi dengan materai 10.000.
Baca Juga: Sosiopat dan Psikopat, Apa yang Membedakannya? Simak di Sini!
- Fotocopy KTP Pengaju.
- Fotocopy atau salinan Kartu Keluarga.
- Bukti pembayaran asli.
- Fotocopy atau salinan buku rekening peserta yang digunakan untuk membayar iuran.
- Fotocopy BPJS Kesehatan.
- Surat kuasa apabila permohonan ini dilakukan oleh pihak keluarga lain.
- Surat keterangan kematian (digunakan bila kasusnya si peserta ini meninggal namun terlanjur membayar iuran bulanan).
- Berita acara rekonsilisasi (digunakan apabila kasusnya adalah kepesertaan ganda).
Prosedur Pengembalian Dana Iuran BPJS Kesehatan
Jika berkas-berkas yang sudah dibutuhkan sudah dilengkapi, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap prosedur pengembalian dana iuran BPJS Kesehatan.
Prosedur pengembalian dana atau refund ini bisa dilakukan dengan cara:
Artikel Terkait
Cara Agar Tidak Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek di Sini Caranya!
Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik 10%, Begini Cara Klaimnya
Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Penting untuk Mencegah Stunting, Ini Layanan yang Disediakan oleh BPJS Kesehatan Bagi Ibu Hamil
Bagaimana Cara Memanfaatkan Fasilitas BPJS di Luar Kota? Simak Penjelasannya
Cara Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN dan Situs Web BPJS Kesehatan
Intip Rahasia Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO
Berapa Jumlah Minimal Peserta BPJS dalam Satu Kartu Keluarga? Simak Penjelasannya Berikut!