1. Peserta mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan.
2. Petugas akan mengarahkan peserta untuk melakukan proses klaim dana.
3. Apabila pembayaran iuran dilakukan melalui aplikasi, maka sistem akan secara langsung mengembalikan dana lebih milik peserta.
4. Peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan beberapa alasan di bawah ini untuk melakukan refund:
- Kelebihan pembayaran iuran bulanan.
- Kelebihan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah bagi PBPUBP Pemda.
- Kepesertaa ganda.
- Salah setor rekening.
- Salah setor VA.
- Kesalahan pencatatan oleh pihak bank atau PPDB.
Baca Juga: Mengapa Seseorang Dapat Memiliki Gangguan Kepribadian? Simak Penyebabnya!
Namun perlu diingat, proses pengajuan klaim pengembalian dana iuran BPJS Kesehatan ini hanya bisa dilakukan paling lama 15 hari, sejak tanggal pengajuan refund dana.**
Artikel Terkait
Cara Agar Tidak Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Cek di Sini Caranya!
Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Naik 10%, Begini Cara Klaimnya
Daftar Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Penting untuk Mencegah Stunting, Ini Layanan yang Disediakan oleh BPJS Kesehatan Bagi Ibu Hamil
Bagaimana Cara Memanfaatkan Fasilitas BPJS di Luar Kota? Simak Penjelasannya
Cara Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN dan Situs Web BPJS Kesehatan
Intip Rahasia Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO
Berapa Jumlah Minimal Peserta BPJS dalam Satu Kartu Keluarga? Simak Penjelasannya Berikut!