• Senin, 22 Desember 2025

Selain Fungsi dan Tugas, Kenali Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Photo Author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi pasien BPJS (Pixabay/Truthseeker08 )
Ilustrasi pasien BPJS (Pixabay/Truthseeker08 )

Sementara BPJS kesehatan memiliki fungsi memberikan rasa aman berupa perlindungan dasar jaminan kesehatan yang bisa diterima oleh semua kalangan baik PBI dan bukan PBI.

  • Peserta

Pada dasarnya penerima BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan adalah masyarakat Indonesia.

Namun hal yang membedakan yakni penerima BPJS ketenagakerjaan adalah tenaga kerja Indonesia baik formal maupun informal. 

Sementara BPJS kesehatan adalah seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali mulai dari bayi baru lahir hingga orang tua lanjut usia.

  • Fungsi

Berdasarkan UU no 40 tahun 2004, BPJS kesehatan berfungsi menjadi penjamin masyarakat Indonesia afar dapat menerima manfaat perlindungan dasar jaminan kesehatan.

Sementara BPJS ketenagakerjaan digolongkan menjadi tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah. 

BPJS memberikan perlindungan bagi penerima upah meliputi jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja serta pensiun. 

Sementara bagi pekerja bukan penerima upah BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan meliputi jaminan hari tua , jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

  • Jumlah nomor kepesertaan

BPJS ketenagakerjaan memiliki 11 digit angka, sementara BPJS kesehatan memiliki 13 digit angka.

  • Cara penggunaan

BPJS kesehatan dapat digunakan melalui fasilitas kesehatan tingat pertama hingga lanjut serta kebutuhan akan alat kesehatan seperti kacamata, tongkat kruk, gigi palsu dan lainnya.

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan NIK

BPJS ketenagakerjaan dapat digunakan saat penerima mengalami kondisi sesuai jenis jaminan kesehatan yang diikuti.

Adapun jaminan kematian dapat diterima oleh ahli waris penerima setelah penerima meninggal akibat adanya kecelakaan kerja.

  • Aplikasi yang digunakan

BPJS ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sementara BPJS kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

  • Call center

BPJS ketenagakerjaan dapat menghubungi 175 serta [email protected] atau media sosialnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofie

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X