• Senin, 22 Desember 2025

Cara Mudah Daftar E-Dabu BPJS Kesehatan, Ketahui juga Fiturnya yang Semakin Mempermudah Kerja HRD

Photo Author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi HRD mendaftar E-Dabu (Freepik.com/freepik)
Ilustrasi HRD mendaftar E-Dabu (Freepik.com/freepik)

SURATDOKTER.com - Aplikasi E-Dabu BPJS Kesehatan pertama kali diluncurkan pada tahun 2015, fitur ini ditujukan untuk perusahaan dalam mempermudah mengakses layanan kesehatan.

Tentunya E-Dabu ini akan mempermudah dalam meningkatkan pengelolaan peserta kesehatan, baik itu dalam menambahkan jumlah peserta baru.

Dalam mengakses aplikasi E-dabu juga cukup mudah, dapat diakses melalui handphone maupun laptop.

E-Dabu BPJS Kesehatan juga terus akan memperbarui berbagai fitur yang dapat mempermudah HRD perusahaan dalam mengaksesnya, agar terus meningkatkan performa data dan layanan.

Cara Mendaftar E-Dabu BPJS Kesehatan

Dengan adanya Aplikasi E-Dabu pada BPJS Kesehatan ini tentunya dapat membantu dalam kerja HRD di suatu perusahaan.

Berikut ini adalah cara mendaftar E-Dabu, pastikan bahwa sudah mendaftar akun agar nantinya dapat mengakses seluruh layanan, hingga menambahkan peserta baru:

Baca Juga: Aplikasi E-Dabu Mempermudah HRD Perusahaan Mengelola BPJS Kesehatan Para Karyawan

1. Isi data Diri

Adapun langkah pertama yang diperlukan adalah melengkapi data diri sesuai KTP, berikut ini adalah tahapan yang perlu diikuti:

  • Buka laman https://new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id
  • Pilih “Registrasi”.
  • Masukkan username dan password, lalu klik “Sign UP” apabila sudah memiliki akun.
  • Klik pada “Daftar Peserta”, lalu pilih “Tambah Peserta”.
  • Lalu, selanjutnya kamu perlu melengkapi data yang diminta. Pastikan bahwa data pada KTP telah sesuai dengan data di Dukcapil.
  • Lengkapi data sesuai dengan domisili anggota pada menu "Fasilitas Kesehatan".
  • Isi data pada menu "Unit Kerja".
  • Lalu klik "Simpan".
  • Klik pada opsi "Approval" pilih "Approval Peserta Baru", lalu klik "Jenis Mutasi" seta pilih "Baru".
  • Klik "Lihat data" lalu sesuaikan tanggal dengan waktu penyimpanan data.
  • Klik pada tombol "Check and Approve" lalu pengajuan akan segera diproses.

2. Lakukan Cek Tiket Pengirim

Apabila kamu telah menyelesaikan proses pendaftaran, nantinya data tersebut akan masuk ke dalam sistem antrean BPJS Kesehatan.

Nantinya, stasus anggota ini dapat dilihat melalui tiket pengirim, adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Login akun E-DABU.
  • Pilih menu "Home".
  • Nomor tiket akan ditampilkan di halaman utama.

Jika kamu masih bingung, arti tanggal kirim yang muncul pada aplikasi adalah hari ketika pihak administrasi melakukan approval.

Atau selesainya pendaftaran sampai terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Klik “Unduh” untuk menampilkan detail informasi secara lengkap.

3. Cek Nomor BPJS Kesehatan

Apabila pendaftaran telah disetujui, pada tahap terakhir ini perlu kamu lakukan. Yakni mengecek nomor BPJS Kesehatan. Berikut adalah cara melakukan pengecekannya:

  • Login akun E-Dabu
  • Pilih “Data Peserta”, lalu pilih menu “Mutasi Peserta” serta masukkan nama anggota BPJS Kesehatan.
  • Lalu klik “Cari” agar data peserta dan NOKA BPJS Kesehatan akan muncul dan siap dicetak melalui e-ID.

Baca Juga: Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan Sebagai Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Luas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X