SURATDOKTER.com - Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat kamu lakukan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada pekerja.
Program ini memberikan manfaat berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Salah satu manfaat yang dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah JHT. JHT dapat dicairkan dengan berbagai alasan, seperti mencapai usia pensiun, mengalami PHK, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan JHT melalui dua cara, yaitu secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau secara offline melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Pada artikel ini, kita akan membahas cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline melalui kantor cabang.
Persyaratan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum melakukan pengajuan klaim JHT di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut:
- Mempunyai kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.
- Memiliki e-KTP atau KTP elektronik yang masih berlaku.
- Memiliki buku tabungan atas nama peserta yang masih aktif.
- Memiliki kartu keluarga (KK).
- Membawa surat keterangan berhenti kerja (SKB) atau surat keterangan pensiun (SKP) dari perusahaan, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI) untuk pencairan JHT secara penuh.
Selain itu, peserta juga harus menyertakan dokumen pendukung sesuai dengan alasan pengajuan klaim.
Berikut adalah dokumen pendukung yang diperlukan untuk masing-masing alasan pengajuan klaim:
- Alasan pensiun
- Surat keterangan pensiun dari pemberi kerja atau surat keputusan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan
- Alasan PHK
- Surat keterangan PHK dari pemberi kerja
- Alasan cacat total tetap
- Surat keterangan cacat total tetap dari dokter yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Alasan meninggal dunia
- Surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline melalui kantor cabang:
1. Siapkan dokumen persyaratan
Pertama, siapkan dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas. Pastikan bahwa dokumen persyaratan tersebut masih berlaku dan tidak ada yang rusak.
2. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Kedua, kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Anda dapat mengetahui lokasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel Terkait
Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya
Cara Klaim JHT pada BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa Lewat HP!
BPJS Kesehatan Sudah Tidak Aktif ? Ini Cara dan Syarat Mengaktifkannya
Terkena PHK? Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang di PHK
Klaim BPJS Jaminan Hari Tua Online, Cukup Siapkan Dokumen Berikut