Berikut ini akan dijelaskan mengenai tata cara penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, dijamin mudah dan fleksibel
Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan tidak semudah yang dibayangkan, dan jika tidak dilakukan dengan benar, dapat berpotensi kena denda.
Dana BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.
JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh dalam bentuk tunai.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah BSU BPJS Ketengakerjaa diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Banyak benefit yang bisa didapat dari BPJS Ketenagakerjaan baik bagi peserta BPU maupun PU, salah satunya terdapat dana pensiun.
adanya digitalisasi bpjs ketenagakerjaan diharapkan bisa membawa perubahan demi mencapai kepuasan konsumen yang lebih maksimal
pengelolaan investasi bpjs ketenagakerjaan dilakukan dengan sangat hati-hati.oleh karenanya dipilih beberapa model investasi yang aman.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan membantu perusahaan dalam mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan secara online.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada pesertanya untuk mendapatkan pendanaan sebesar Rp. 10 juta melalui program JHT.