SURATDOKTER.com - Surat rujukan BPJS adalah salah satu bagian penting untuk mendapatkan fasilitas kesehatan bagi pasien BPJS.
Saat ingin berobat, peserta diwajibkan untuk berobat terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS.
Jika kondisi pasien memerlukan penanganan yang lebih lanjut, maka dokter di FKTP akan memberikan surat rujukan BPJS ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) atau rumah sakit.
Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan surat rujukan BPJS di puskesmas ke rumah sakit:
-
Datang ke FKTP
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah datang ke FKTP yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan Anda.
-
Lakukan pendaftaran
Setelah tiba di FKTP, lakukan pendaftaran seperti biasa. Anda akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan KK.
-
Konsultasi dengan dokter
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan diarahkan untuk berkonsultasi dengan dokter. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan menilai kondisi kesehatan Anda.
-
Minta surat rujukan
Jika dokter menilai bahwa kondisi Anda memerlukan penanganan yang lebih lanjut di FKTL, maka dokter akan memberikan surat rujukan.
-
Bawa surat rujukan ke FKTL
Setelah mendapatkan surat rujukan, bawa surat tersebut ke FKTL yang Anda tuju.
Cara Mendapatkan Rujukan Secara Online
Selain secara langsung, Anda juga dapat mengajukan surat rujukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
-
Buka aplikasi Mobile JKN
Jika Anda belum memiliki aplikasi Mobile JKN, Anda dapat mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.
-
Masuk ke aplikasi
Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan masuk dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi Anda.
-
Pilih menu rujukan
Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu "Rujukan".
-
Isi formulir rujukan
Isi formulir rujukan dengan lengkap dan benar.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Sudah Tidak Aktif ? Ini Cara dan Syarat Mengaktifkannya
Terkena PHK? Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang di PHK
Klaim BPJS Jaminan Hari Tua Online, Cukup Siapkan Dokumen Berikut
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung di Kantor Cabang. Berikut Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya
Mudah, Tenaga Kerja Wajib Tahu Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Beserta Manfaatnya