4. Tunggu hingga pencarian selesai.
5. Kemudian, halaman akan menunjukkan ketersediaan obat di FPKTP dan FPKTL.
6. Tidak hanya itu, peserta juga bisa mengunduh file daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan di bagian 'Download Excell' yang berada di sebelah kiri atas.
Dengan adanya pengecekan obat melalui e-fornas peserta dapat menikmati kemudahan mengakses jenis-jenis obat yang ditanggung BPJS.
Demikianlah cara cek obat yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui e-fornas, pastikan sebelum mengakses Anda memiliki kuota internet yang aman ya!
Sekian, semoga membantu.***
Artikel Terkait
Viral Tanggapan Netizen Mengenai 144 Penyakit yang Tidak Dicover Oleh BPJS: Ngeri Banget Aturan Sekarang!
Ada 144 Penyakit yang Tidak Dicover Oleh BPJS Saat di Rumah Sakit
Heboh! Pegawai BPJS Malah Pakai Asuransi Kesehatan Swasta: Bukan Karena Jelek Tapi Kecepatan Pelayanan!
Program Pemerintah untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tidak Wajib Pakai BPJS
Benarkah Aturan BPJS Terbaru Tidak Akan Mengcover Penyakit Lambung Jika ke IGD? Ini Penjelasannya