• Senin, 22 Desember 2025

Bingung Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Yuk Simak, Ini Caranya!

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 22:56 WIB
Fornas BPJS Kesehatan (Instagram/InvestorDailyIndonesia)
Fornas BPJS Kesehatan (Instagram/InvestorDailyIndonesia)

4. Tunggu hingga pencarian selesai.

5. Kemudian, halaman akan menunjukkan ketersediaan obat di FPKTP dan FPKTL. 

6. Tidak hanya itu, peserta juga bisa mengunduh file daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan di bagian 'Download Excell' yang berada di sebelah kiri atas.

Dengan adanya pengecekan obat melalui e-fornas peserta dapat menikmati kemudahan mengakses jenis-jenis obat yang ditanggung BPJS. 

Demikianlah cara cek obat yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui e-fornas, pastikan sebelum mengakses Anda memiliki kuota internet yang aman ya!

Sekian, semoga membantu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Benarkah Menahan Bersin Bisa Merobek Saluran Pernapasan?

Jumat, 26 September 2025 | 15:44 WIB

Lebih Efektif Mana, Teh Pelangsing Hangat atau Dingin?

Kamis, 18 September 2025 | 22:25 WIB

Terpopuler

X