• Senin, 22 Desember 2025

Bingung Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Yuk Simak, Ini Caranya!

Photo Author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 22:56 WIB
Fornas BPJS Kesehatan (Instagram/InvestorDailyIndonesia)
Fornas BPJS Kesehatan (Instagram/InvestorDailyIndonesia)

 

SuratDokter.com- Seiring berkembangnya teknologi yang berdampak pada kehidupan, tak terkecuali juga dalam dunia kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini hadir dengan inovasi pengecekan obat yang bisa dilakukan secara online.

Hal ini dapat memudahkan peserta untuk mengakses jenis-jenis obat yang ditanggung BPJS ketika sedang atau hendak melakukan pengobatan.

Pengecekan jenis obat tersebut dapat dilakukan melalui portal Formularium Nasional elektronik Kementerian Kesehatan atau e-Fornas Kemenkes. 

Baca Juga: Benarkah Aturan BPJS Terbaru Tidak Akan Mengcover Penyakit Lambung Jika ke IGD? Ini Penjelasannya

Apa itu Fornas Kemenkes?

Fornas Kemenkes merupakan daftar obat terpilih yang digunakan sebagai acuan penulisan resep dalam proses pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS. 

Fornas berisi daftar obat pentingdan harus tersedia di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

Fornas dibentuk oleh Komisi Nasional (Komnas) dimana mereka merupakan tim seleksi obat yag diatur oleh keputusan menteri kesehatan nomor H.K.01.07/MENKES/1295/2022 tentang Komnas Seleksi Obat serta Fitofarmaka.

Dalam proses penyusunannya, di dampingi oleh kelompok kerja yang telah ditetapkan oleh Keputusan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Nomor H.K.02.02/E/21560/2022 yakni tentang Tim Seleksi obat Formularium.

Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek obat yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui E-fornas:

Baca Juga: Program Pemerintah untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tidak Wajib Pakai BPJS

1. Buka laman (e-fornas.kemkes.go.id)

2. Pilih menu 'Daftar Obat Fornas'

3. Masukkan nama obat yang ingin dicari pada kolom 'search' yang terletak dibagian kanan atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Benarkah Menahan Bersin Bisa Merobek Saluran Pernapasan?

Jumat, 26 September 2025 | 15:44 WIB

Lebih Efektif Mana, Teh Pelangsing Hangat atau Dingin?

Kamis, 18 September 2025 | 22:25 WIB

Terpopuler

X