• Senin, 22 Desember 2025

Dirut BPJS: Tidak Ada Kebijakan Rawat Inap Hanya Boleh 3 Hari

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 16:44 WIB
Dirut BPJS menanggapi soal batas rawat inap hanya 3 hari
Dirut BPJS menanggapi soal batas rawat inap hanya 3 hari

Dengan demikian, peserta JKN tidak perlu khawatir. Tidak ada aturan dari BPJS Kesehatan yang membatasi rawat inap hanya tiga hari.

Lamanya pasien dirawat tetap ditentukan oleh tim medis berdasarkan kebutuhan medisnya. Isu yang beredar hanyalah kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak benar.

Sebagai peserta, penting untuk mengetahui hak dan prosedur yang berlaku. Jika mengalami pelayanan yang tidak sesuai, jangan ragu untuk menggunakan saluran pengaduan resmi yang telah disediakan BPJS Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Instagram, infobanknews.com, BPJS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X