BPJS Kesehatan tidak memiliki otoritas untuk menentukan durasi perawatan pasien di fasilitas kesehatan.
THR insentif, pembayarannya bergantung kemampuan keuangan RS, sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan dan Dirjen Pembendaharaan.
Info lowongan pekerjaan BPJS Kesehatan, simak syarat dan ketentuan untuk bisa menjadi duta BPJS Kesehatan berikut ini.