• Senin, 22 Desember 2025

1.1Juta Peserta BPJS PBI Di Jawa Tengah Dinonaktifkan

Photo Author
- Senin, 30 Juni 2025 | 11:14 WIB
1.1Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
1.1Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

SURATDOKTER.com - Perubahan sistem data penerima bantuan kesehatan di Indonesia kembali menimbulkan gelombang dampak di berbagai daerah.

Salah satunya terjadi di Provinsi Jawa Tengah, di mana lebih dari satu juta warga dinyatakan tidak lagi aktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini merupakan buntut dari beralihnya sistem pendataan nasional dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pergeseran ini ditetapkan melalui surat edaran bernomor S-445/MS/DI.01/6/2025 yang dikirimkan kepada seluruh dinas sosial di Indonesia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan BPI Tiba-Tiba Dinonaktifkan. Ini Penjelasannya

Penyesuaian Data yang Menyebabkan Penonaktifan

Berdasarkan laporan Ketua Kelompok Kerja Pengelolaan Data Dinas Sosial Jawa Tengah, Widji Sumartono, penonaktifan terjadi setelah dilakukan pencocokan antara DTKS dan DTSEN.

Ditemukan bahwa lebih dari 5 juta peserta sebelumnya tidak terdaftar dalam sistem DTSEN.

Sementara itu, sekitar 2,3 juta orang tercatat dalam sistem baru, namun hasil survei lapangan menunjukkan bahwa mereka sudah masuk kategori mampu.

Total peserta yang akhirnya dicoret dari daftar PBI Jaminan Kesehatan mencapai hampir 7,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,1 juta di antaranya berasal dari wilayah Jawa Tengah.

Kondisi ini dirasa cukup memberatkan, mengingat banyak warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis secara mendadak.

Dampak Nyata di Kabupaten Semarang

Kondisi serupa juga dirasakan oleh Kabupaten Semarang. Menurut data terbaru dari Dinas Sosial setempat, hingga akhir April 2025, tercatat 357.427 peserta BPJS PBI JK yang masih aktif. Namun pada bulan berikutnya, sekitar 21.158 peserta tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan bahwa tidak sedikit peserta yang dinonaktifkan sebenarnya masih membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Akan Dihapuskan di Bulan Juli dan Hanya Akan Menempati Kelas Standar dengan 12 Kriteria

Ia mencontohkan seorang ibu tunggal di Kecamatan Susukan yang mengasuh dua anak dengan gangguan kejiwaan. Keduanya membutuhkan obat rutin dan kontrol medis minimal sebulan sekali. Namun sayangnya, kepesertaan BPJS mereka dinyatakan nonaktif.

Harapan dari Program Universal Health Coverage

Meski banyak yang terdampak, Kabupaten Semarang berupaya menyediakan solusi. Pemerintah setempat telah menjalankan program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: kompas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X