• Senin, 22 Desember 2025

BPJS Hewan Diwacanakan, Francine PSI: Bangun Dulu Minimal 15 Puskeswan

Photo Author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 01:18 WIB
BPJS hewan
BPJS hewan

SURATDOKTER.com - Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) terkait penyediaan layanan kesehatan hewan dengan konsep serupa BPJS, menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Meskipun ide ini terdengar inovatif, sejumlah pihak menilai bahwa pondasi dasar untuk layanan kesehatan hewan belum sepenuhnya siap.

Salah satu suara kritis datang dari Francine Widjojo, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, gagasan layanan kesehatan hewan ala BPJS tidak salah, tetapi pelaksanaannya perlu didahului dengan pemenuhan fasilitas dasar yang memadai.

Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan DBD? Begini Aturannya

Ia menyoroti minimnya pusat layanan kesehatan hewan yang dapat diakses oleh masyarakat luas di Jakarta saat ini.

Francine menilai bahwa saat ini baru tersedia satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang mampu melayani kebutuhan medis hewan peliharaan. Kondisi ini dianggap jauh dari cukup untuk menjangkau populasi hewan domestik yang jumlahnya terus meningkat di ibu kota.

Ia juga menyoroti kesiapan Jakarta dalam hal sarana, aturan dukungan, serta ketersediaan tenaga profesional sebelum menerapkan sistem layanan kesehatan hewan yang mencakup luas seperti BPJS.

Dalam pencampuran, langkah yang lebih tepat adalah memprioritaskan penguatan dasar terlebih dahulu, salah satunya dengan menambah jumlah Puskeswan di wilayah ibu kota.

Langkah ini dianggap sebagai prioritas karena masyarakat masih sangat membutuhkan fasilitas medis hewan yang terjangkau dan mudah dijangkau.

Dalam pernyataannya, Francine juga mengingatkan pemerintah akan amanat yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007. Regulasi tersebut mengatur tentang penyelenggaraan kesehatan hewan, termasuk pentingnya keberadaan Puskeswan sebagai layanan publik.

Ia mengimbau agar Pemprov DKI segera merealisasikan ketentuan tersebut dengan mendirikan sedikitnya 15 Puskeswan di Jakarta sebagai langkah awal.

Menurutnya, keberadaan fasilitas layanan ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesejahteraan hewan, tetapi juga berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan kesehatan hewan secara menyeluruh.

Penguatan infrastruktur dasar dianggap sebagai fondasi penting agar rencana lanjutan seperti program BPJS Hewan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan merata.

Jika fasilitas dasarnya saja belum memadai, maka skema layanan yang lebih kompleks seperti asuransi atau jaminan kesehatan hewan dikhawatirkan justru menjadi beban baru tanpa manfaat nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X