12. Pengobatan Percobaan atau Eksperimen
Tindakan medis yang masih dalam tahap percobaan atau eksperimen tidak bisa diklaim melalui BPJS.
13. Alat dan Obat Kontrasepsi
BPJS tidak menanggung biaya untuk alat kontrasepsi, seperti IUD atau pil KB, yang merupakan tanggung jawab peserta.
14. Kosmetik
Penggunaan produk kosmetik untuk tujuan kecantikan atau estetika tidak ditanggung oleh BPJS.
15. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Peralatan kesehatan untuk rumah tangga seperti thermometer atau pembalut tidak masuk dalam layanan yang dicover oleh BPJS.
16. Pelayanan Kesehatan di Masa Tanggap Darurat Bencana
Layanan kesehatan yang diberikan pada masa tanggap darurat bencana tidak dijamin oleh BPJS, karena ini diatur oleh kebijakan lain.
17. Penyakit yang Dapat Dicegah
Jika terjadi penyakit yang sebenarnya bisa dicegah, tetapi tetap muncul, maka BPJS tidak akan menanggung pengobatannya.
18. Pelayanan Kesehatan dalam Rangka Bakti Sosial
Pelayanan kesehatan yang diadakan dalam rangka kegiatan bakti sosial, seperti pemeriksaan gratis, tidak dijamin oleh BPJS.
Artikel Terkait
Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Akan Dihapuskan di Bulan Juli dan Hanya Akan Menempati Kelas Standar dengan 12 Kriteria
BPJS Kesehatan BPI Tiba-Tiba Dinonaktifkan. Ini Penjelasannya
1.1Juta Peserta BPJS PBI Di Jawa Tengah Dinonaktifkan
84.805 Peserta BPJS PBI di Bandung Barat Dinonaktifkan
BPJS dan DPRD Surabaya Luruskan Simpang Siur Mengenai 144 Penyakit