Wanita hamil juga dapat menjalani tiga kali pemeriksaan nifas setelah melahirkan.
Tentunya pemeriksaan nifas setelah melahirkan juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tidur Setelah Sahur, Memang Boleh? Ketahui Dulu Dampak Buruknya Bagi Kesehatan!
Cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan kehamilan
Oleh karena itu, syarat penggunaan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan selama kehamilan adalah:
- Kartu BPJS dalam status aktif.
- Membawa kartu KTP/BPJS Anda.
Peserta yang ingin mengetahui validitas kartu BPJSnya dapat melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Center 165, CHIKA, dan saluran informasi resmi BPJS Kesehatan lainnya.
Peserta aktif BPJS Kesehatan dapat menghubungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar.
Saat berkunjung ke FKTP, peserta wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai tanda pengenal diri.
Peserta harus mendaftar ke perwakilan FKTP dan memberitahukan bahwa peserta akan menerima konseling kehamilan dengan dokter FKTP.
Baca Juga: Aturan Transfusi Darah Berdasarkan Sistem Golongan Darah ABO dan Rhesus, Yuk Simak Selengkapnya!
Manfaat Pelayanan BPJS Kesehatan Bagi Ibu Hamil
BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya pengobatan yang diperlukan selama ibu hamil mengikuti prosedur dan indikasi medis.
Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya selama hamil dan melahirkan, meliputi pemeriksaan kehamilan, persalinan, pemeriksaan nifas, dan pelayanan lainnya.
BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan penting kepada ibu hamil.
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan BPJS untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dan mendapatkan berbagai manfaat seperti pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan kelahiran, dan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan kehamilan dengan menggunakan BPJS Kesehatan merupakan salah satu manfaat berharga yang didapatkan dari paket asuransi kesehatan ini.
Hal ini akan membantu ibu hamil memantau perkembangan janin secara dekat dan memastikan kesehatannya selama kehamilan.***
Artikel Terkait
Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan Secara Online Melalui aplikasi JKN dan Edabu, Ini Perbedaannya
Persyaratan dan Prosedur USG Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan Untuk Ibu Hamil
Cara Daftar dan Input Data Tenaga Kerja di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Perlu Diketahui Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Selengkapnya
Penghapusan Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini Kata Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin!