Suratdokter- BPJS kesehatan memberikan begitu banyak pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS kesehatan.
Pelayanan fasilitas kesehatan yang diberikan antara lain pengobatan rawat jalan, rawat inap, hingga operasi.
Akan tetapi, ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS kesehatan.
Berdasarkan pada peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Berikut beberapa ketentuan operasi yang tidak ditanggung BPJS kesehatan:
- BPJS kesehatan tidak menanggung pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang.
- Pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan, kecuali dalam keadaan mendesa.
- Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien yang mengalami kecelakaan kerja atau cedera yang berada di bawah tanggungan pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja.
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Menggunakan Livin Mandiri, Yuk Simak Cara Lengkapnya!
Jenis-jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS kesehatan
Mengacu pada aturan di atas berikut daftar jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS kesehatan.
1. Operasi yang diakibatkan karena kecelakaan
Kecelakaan yang membutuhkan pengobatan operasi tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Jenis kecelakaan yang dimaksud antara lain yaitu kecelakaan tunggal yang disebabkan kelalaian, kecelakaan ganda pada transportasi umum, kecelakaan ganda yang ditanggung jasa raharja serta dan kecelakaan kerja.
2. Operasi estetika atau kosmetika
Operasi estetika yang dimaksud adalah operasi yang tidak berlandasan pada pengobatan.
Contoh misalnya operasi kecantikan seperti operasi plastik yang mana bertujuan untuk mempercantik diri sesuai dengan keinginan pasien.
3. Operasi yang disebabkan karena melukai diri sendiri
Misalnya kecelakaan yang disebabkan karena melakukan tindakan anti-mainstream sehingga menyebabkan kecelakaan.
4. Operasi yang berada diluar jangkauan BPJS kesehatan
Operasi yang dimaksud adalah jenis tindakan operasi yang dilakukan namun tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan seperti operasi di luar negeri.
5. Operasi Infertilitas
Operasi ini berkaitan dengan masalah kesuburan yang biasanya tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Artikel Terkait
Bagaimana Cara Cek Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan? Simak Langkahnya Disini!
Ingin Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan diatas Rp. 10 Juta? Bagaimana Caranya? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Cara Daftar dan Input Data Tenaga Kerja di SIPP BPJS Ketenagakerjaan