• Senin, 22 Desember 2025

Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan? Apa itu? Simak Disini untuk Selengkapnya!

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi, kecelakaan kerja (Freepik/senivpetro)
Ilustrasi, kecelakaan kerja (Freepik/senivpetro)

Jaminan yang diberikan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan perusahaan atau peserta.

Selain itu, asuransi santunan pekerja memberikan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta kepada dua orang anak anggota yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan kerja. 

Baca Juga: Apa itu Skrining BPJS Kesehatan? Ini Pengertian, Cara Cek, dan Manfaatnya

Persyaratan Pengajuan JKK

Di bawah ini adalah persyaratan pengajuan JKK BPJS, yaitu: 

  • Formulir 3 (Laporan Kecelakaan Tahap I)
  • Formulir 3a (Laporan Kecelakaan Tahap II)
  • Formulir 3b (Laporan Kecelakaan Tahap III)
  • Kartu BPJS Kerja
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi e-KTP beserta kronologi kecelakaan dan dua orang saksi
  • Laporan polisi pada saat kecelakaan 
  • Kwitansi pengobatan dan perawatan
  • Perintah kerja di luar ruangan/lembur (Pada beberapa kasus, kejadian itu terjadi di luar ruangan atau jam kerja)
  • Fotokopi surat keterangan absen (jika terjadi kecelakaan pada jam kerja)
  • Buku tabungan NPWP (jika saldo melebihi 50 juta)

Baca Juga: Mengapa sering Mengalami Ngantuk saat Puasa? Ini Alasan Selengkapnya!

Cara Mendaftar JKK BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar JKK. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan semua persyaratan yang diperlukan.
  2. Kunjungi lokasi BPJS terdekat.
  3. Mohon informasikan kepada petugas maksud dan tujuan pengajuan permohonan JKK.
  4. Peserta akan diminta mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran keanggotaan.
  5. Dapatkan nomor antrian pengajuan JKK Anda dan tunggu panggilan dari perwakilan.
  6. Peserta akan diawasi oleh pihak yang berwenang dan akan mengikuti proses hingga permohonannya diterima.
  7. Peserta akan menerima kredit JKK melalui rekening terdaftarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X