Pencatatan tersebut dapat digunakan sebagai perencanaan program lanjutan, pembaharuan statistik, hingga proses evaluasi kebijakan.
Cara Melaporkan Peserta BPJS Kesehatan yang Sudah Meninggal Dunia
Berikut ini adalah cara yang dapat dilakukan untuk melakukan laporan ke pihak BPJS Kesehatan bagi peserta yang sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Sosiopat dan Psikopat, Apa yang Membedakannya? Simak di Sini!
1. Peserta PPU
Jika peserta merupakan PPU penyelenggaraan negara, laporan peserta yang meninggal harus disampaikan ke kantor BPJS Kesehatan setempat.
Namun, bagi PPU Non Penyelenggara Negara, laporan ini bisa disampaikan ke PIC Badan Usaha, dengan membawa syarat:
- Surat keterangan kematian dari Fasilitas Kesehatan.
- Kartu identitas Peserta dan BPJS.
Baca Juga: Fomo Rasa Takut Ketinggalan Momen, Ternyata Memiliki Dampak yang Buruk Bagi Kesehatan Mental
2. Peserta PBI
Bagi peserta PBI, ahli waris harus membawa syarat sebagai berikut:
- Surat keterangan kematian dari faskes/kelurahan/desa.
- Kartu identitas.
- Kartu BPJS.
3. Peserta Mandiri
Untuk peserta mandiri, berikut ini persyaratan yang harus dibawa:
- Surat keterangan kematian dari Fasilitas Kesehatan/Desa/Kelurahan.
- Kartu identitas Peserta.
- Kartu BPJS.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Bukti pembayaran iuran.
Cara Melaporkan Peserta yang Sudah Meninggal Lewat Pandawa
Melaporkan kepesertaan bagi pemilik kartu BPJS yang sudah meninggal dunia tidak hanya dapat dilakukan melalui offline, namun juga online.
Laporan ini dapat dilakukan melalui WhatsApp ke Pandawa.
Adapun nomor Pandawa yang bisa dihubungi 08118165165.
Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Overthinking untuk Mendapatkan Ketenangan Jiwa dan Kehidupan yang Lebih Damai
itulah berbagai cara yang dapat dilakukan untuk melaporkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pemiliknya yang sudah meninggal dunia.***
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Pindah Rujukan BPJS Kesehatan
3 Klaim Penyakit Terbesar BPJS Kesehatan: Ketahui Penyebabnya dan Cara Menjaga Kesehatan
Apa Saja yang Membedakan Tingkatan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3?
Kenapa Pelayanan Menggunakan BPJS Tidak Cepat? Yuk Intip Prosedur Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan!
BPJS Kesehatan Jarang Dipakai, Apakah Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya!
Aturan Baru BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui dan Dampaknya
Layanan Medis yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Bisa Pakai Ambulans!