• Senin, 22 Desember 2025

Apa Saja yang Membedakan Tingkatan Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3?

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2024 | 06:00 WIB
Pelayanan dari BPJS kesehatan  (Freepik/freepik)
Pelayanan dari BPJS kesehatan (Freepik/freepik)

SURATDOKTER.com- Setiap fasilitas yang didapatkan dari BPJS kesehatan tergantung pada jenis kelasnya. Jenis kelas ini merupakan pembeda pengobatan dan perawatan yang akan diperoleh. 

Mengapa jenis tersebut berbeda? Hal ini dikarenakan biaya perawatan dan pengobatan yang berbeda tergantung penyakit.

Tentunya, setiap penyakit tidak dapat ditangani dengan satu tindakan, akan tetapi perlu adanya penangan khusus sesuai dengan kebutuhan pengobatan. 

Baca Juga: Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung

Hal yang Membedakan Jenis Kelas

Ada beberapa hal yang membedakan jenis kelas, antara lain: 

1. Besar Biaya Iuran Perbulan

Besar iuran per bulan masing-masing tergantung pada jenis kelas. Berdasarkan kelas tersebut ada 3 jenis iurannya yakni pada tingkatan kelas 1, tingkatan kelas 2 dan tingkatan kelas 3. 

Tingkatan kelas satu membayarkan iuran sebanyak Rp. 150.000; per bulannya. Iuran ini adalah iuran yang paling tinggi akan tetapi memiliki fasilitas yang cukup luas dengan biaya tambahan yang lebih rendah ketika dibutuhkan. 

Tingkatan kelas dua yakni membayarkan uang sebesar Rp. 100.000; per bulan. Tingkatan ini merupakan tingkatan sedang,dimana fasilitas yang akan didapatkan cukup banyak. Pembayaran biaya tambahan lebih banyak dari pada tingkatan kelas 1.

Tingkatan kelas 3 yakni dengan iuran perbulan hanya Rp. 35.000; memiliki biaya tambahan yang paling besar.

Hal ini dikarenakan jumlah iuran yang kecil sehingga membutuhkan biaya tambahan yang lebih besar ketika dibutuhkan perawatan yang tidak tercover BPJS kesehatan.

2. Fasilitas Rawat Inap

Fasilitas rawat inap per kelas tentu saja berbeda. Tentu tidak akan sama orang yang mengambil beban biaya iuran lebih besar daripada yang lebih kecil.

Hal ini tentu adil karena apa yang akan didapatkan sesuai dengan apa yang akan diperoleh.

Pada fasilitas di kelas pertama, pasien akan mendapatkan fasilitas rawat inap dengan jumlah sekitar 2-4 orang.

Fasilitas rawat inap lainnya seperti pengajuan untuk pemindahan kamar ke VIP juga bisa dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jarang Dipakai, Apakah Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofie

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X