penyakit

Pasang Pen Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Dia Cara dan Syarat-syaratnya

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi bedah ortopedi (pixabay.com/hysw001)
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak mempunyai tunggakan iuran.
  • Memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Mendapatkan surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama.
  • Melaksanakan pemeriksaan dan tindakan bedah dari dokter spesialis di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
  • Operasi pemasangan pen dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Indikasi medis yang jelas dari dokter menjadi dasar dalam melakukan prosedur pemasangan pen.

Selain itu terdapat beberapa indikasi medis yang bisa di-cover BPJS Kesehatan untuk operasi pasang pen, di antaranya:

  • Patah tulang diakibatkan penyakit tertentu
  • Patah tulang dikarenakan oleh olahraga
  • Patah tulang karena kecelakaan
  • Patah tulang kompresi
  • Patah tulang terbuka
  • Patah tulang tertutup

Itulah beberapa syarat operasi pasang pen ditanggung BPJS Kesehatan.

Keberadaan BPJS Kesehatan tentunya sangat membantu menekan biaya pelayanan dan pengobatan kesehatan.

Baca Juga: 8 Cara Alami dan Efektif Atasi Radang Tenggorokan saat Puasa, Salah Satunya dengan Garam

Prosedur Operasi Pasang Pen

Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan tindakan berikut untuk mendapatkan operasi pasang pen yang ditanggung oleh program:

  • Konsultasikan dengan dokter di rumah sakit tingkat I (klinik pratama atau puskesmas).
  • Dokter akan memberikan surat rujukan operasi pasang pen jika prosedur tersebut direkomendasikan.
  • Kemudian, sampaikan surat rujukan tentang operasi pemasangan pen kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan Anda saat mendaftar di rumah sakit.
  • Pemasangan pen akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah dijadwalkan.

Permohonan operasi pasang pen dapat diajukan ke BPJS Kesehatan oleh peserta yang tidak memiliki surat pengantar prosedur dari dokter spesialis.

Namun, permohonan operasi perlu dibarengi dengan surat keterangan dari dokter. Isi surat tersebut menyatakan bila operasi pasang pen memang perlu untuk indikasi medis.

Demikian informasi mengenai syarat, prosedur operasi, dan biaya operasi pasang pen gratis di BPJS Kesehatan.

Sementara jika ingin mendapat biaya operasi gratis dari BPJS Kesehatan, Anda juga harus mematuhi prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Tags

Terkini

Bagaimana Sakit Maag Biasa Bisa Berkembang Menjadi GERD?

Minggu, 30 November 2025 | 21:40 WIB