SURATDOKTER.com - Sebagai orang tua, mungkin Anda merasa khawatir terhadap perkembangan tumbuh kembang anak, terutama yang berkebutuhan khusus. Apalagi, terapi tumbuh kembang anak terbilang cukup mahal.
Kabar baiknya, BPJS Kesehatan akan membiayai konsultasi dan pengobatan yang diperlukan untuk terapi tumbuh kembang anak Anda.
Namun, terdapat persyaratan dan prosedur yang harus Anda ikuti agar bisa terapi tumbuh kembang anak. Apa saja?
Syarat Terapi Tumbuh Kembang Anak Menggunakan BPJS
Di bawah ini adalah persyaratan untuk terapi tumbuh kembang anak menggunakan BPJS Kesehatan, antara lain:
- Pastikan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan masih berlaku baik untuk orang tua maupun anak.
- Usia termuda di mana seorang anak dapat menerima terapi tumbuh kembang adalah empat belas tahun.
- Membawa anak ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dokter spesialis anak (DSA) dapat memeriksa tumbuh kembangnya.
- Surat rujukan anak untuk mengikuti program terapi akan dikirimkan kepada Anda jika DSA mengindikasikan anak mengalami gangguan tumbuh kembang. Dalam hal ini, dirujuk ke faskes tingkat II
Di fasilitas kesehatan tingkat dua, Anda harus menyiapkan persyaratan administrasi sebagai berikut:
- KTP asli orang tua beserta fotokopi
- Kartu Keluarga asli serta fotokopiannya
- Kartu BPJS Kesehatan dan fotokopiannya
- Surat rujukan program terapi
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
- Kartu berobat
Baca Juga: Kabar Gembira, Kota Palu Kini Punya Rumah Sakit Tahan Gempa Pertama Di Indonesia Timur!
Cara Terapi Tumbuh Kembang Anak Menggunakan BPJS
Setelah persyaratan, kini Anda perlu tahu prosedur untuk melakukan terapi tumbuh kembang anak dengan memakai BPJS Kesehatan.
1. Kunjungi Faskes Tingkat 1
Untuk memperoleh rujukan ke rumah sakit tingkat II, kunjungi fasilitas kesehatan tingkat I (puskesmas atau klinik, sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS).
Carilah rumah sakit swasta tetangga yang menerima pasien BPJS jika tidak ada rumah sakit dengan klinik tumbuh kembang di tempat Anda tinggal.
Anda mempunyai pilihan untuk berpindah fasilitas kesehatan agar anaknya dapat diperiksa oleh dokter umum yang berbeda.
Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan second opinion jika fasilitas kesehatan sebelumnya menetapkan bahwa anak tidak memerlukan rujukan ke dokter anak.
2. Bawa Surat Rujukan ke Rumah Sakit Rujukan
Bawa surat rujukan ke rumah sakit yang direkomendasikan dari fasilitas kesehatan tingkat I. Nantinya petugas rumah sakit akan memilih dokter khusus untuk merawat anak Anda.
Lalu, sampaikan surat pengantar dari petugas rumah sakit kepada dokter spesialis tumbuh kembang.
3. Diskusikan Diskusikan masalah tumbuh kembang anak Anda secara mendalam dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis dan rencana pengobatan yang diperlukan. Hasil skrining tumbuh kembang tersebut akan digunakan untuk memantau kondisi anak Anda dan menentukan perlu atau tidaknya terapi.
Artikel Terkait
Bisakah Medical Check Up Pakai BPJS Kesehatan? Begini Faktanya
Ketahui Fakta dan Estimasi Biaya Operasi Tahi Lalat Pakai BPJS Kesehatan
Apakah Biaya Operasi Laparoskopi Ditanggung BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Faktanya!
Panduan Menggunakan Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile JKN, dari Login Hingga Ganti Kata Sandi di Tahun 2024
Syarat Korban Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Beserta Cara Pengajuan Klaimnya