• Senin, 22 Desember 2025

Inilah Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan dari Pengobatan dan Perawatan yang Akan Kamu Dapat di Rumah Sakit

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 20:21 WIB
Akses kesehatan berkualitas dengan biaya terjangkau, berkat fasilitas kelas 2 BPJS Kesehatan. (freepik/rawpixel.com)
Akses kesehatan berkualitas dengan biaya terjangkau, berkat fasilitas kelas 2 BPJS Kesehatan. (freepik/rawpixel.com)

SURATDOKTER.com - Fasilitas kelas 2 BPJS Kesehatan adalah salah satu keuntungan menggunakan asuransi sosial ini. 

Fasilitas kelas 2 BPJS Kesehatan mencakup proses berobat peserta dan perawatan di rumah sakit. 

Selain itu, iuran untuk fasilitas kelas 2 BPJS Kesehatan dianggap cukup terjangkau dan tidak terlalu memberatkan bagi peserta.

Dibawah ini merupakan fasilitas yang akan didapat ketika memilih kelas 2 BPJS Kesehatan.

Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan

1. Subsidi Kacamata

Peserta kelas 2 akan mendapatkan subsidi sebesar Rp. 200.000,- untuk pembelian kacamata. 

Namun, perlu diingat bahwa subsidi ini hanya dapat diambil setiap dua tahun sekali.

2. Bantuan Alat Medis

Selain subsidi kacamata, peserta kelas 2 BPJS juga mendapatkan bantuan untuk membeli peralatan medis. 

Peserta dapat mengajukan klaim setiap 5 tahun sekali untuk alat bantu dengar per telinga dengan biaya maksimal Rp. 1.000.000,-. 

Ada juga bantuan untuk gigi palsu dengan rincian biaya yang sama dengan alat bantu dengar yang dapat diajukan klaim setiap 2 tahun sekali pada gigi yang sama. 

Untuk penyangga leher, peserta dapat mengajukan klaim sebesar Rp. 150.000,- dengan batas klaim maksimal setiap 2 tahun sekali.

Baca Juga: Yuk! Mengenal Istilah Pengajuan Vclaim BPJS Kesehatan, Simak juga Syarat dan Caranya

3. Fasilitas Rawat Inap

Ruangan rawat inap bagi pasien BPJS kelas 2 biasanya terdiri dari 3-5 pasien dalam satu tempat. 

Peserta kelas 2 dapat memilih untuk berpindah ruangan dengan menanggung biaya di luar cakupan BPJS.

Cakupan biayanya pun sudah termasuk pemeriksaan penunjang, konsultasi dokter, alat medis, dan lain sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Benarkah Menahan Bersin Bisa Merobek Saluran Pernapasan?

Jumat, 26 September 2025 | 15:44 WIB

Lebih Efektif Mana, Teh Pelangsing Hangat atau Dingin?

Kamis, 18 September 2025 | 22:25 WIB

Terpopuler

X