SURATDOKTER.com - Seperti yang telah diketahui, BPJS Kesehatan adalah sebuah program jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan dan manfaat pemeliharaan kesehatan kepada pesertanya.
Namun, apakah BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul akibat perawatan di rumah sakit?
Biaya Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
1. Layanan Kesehatan Pertama
Pelayanan kesehatan tingkat pertama menyediakan dana untuk pelayanan kesehatan umum yang meliputi:
- Biaya administratif layanan kesehatan.
- Layanan yang bersifat preventif dan promotif meliputi penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi secara rutin, program keluarga berencana (termasuk konseling, vasektomi, atau tubektomi), serta skrining kesehatan guna mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit.
- Pemeriksaan, pengobatan, serta konsultasi medis.
- Pelayanan medis yang tidak bersifat spesialis (umum), baik yang memerlukan tindakan operasi atau tidak.
- Obat dan bahan medis yang digunakan akan segera habis.
- Pemberian darah disesuaikan dengan kebutuhan pasien secara medis.
- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tahap awal.
- Perawatan di ruang rawat inap pertama harus sesuai dengan rekomendasi dokter.
Baca Juga: Peran BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan di Indonesia
2. Layanan Kesehatan Tingkat Lanjut
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat tinggi meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap.
- Pemulihan medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan wadah darah.
- Layanan medis forensik klinis.
- Menyediakan layanan pengurusan jenazah bagi pasien yang meninggal setelah dirawat di rumah sakit.
- Perawatan di kamar perawatan reguler.
- Perawatan di unit perawatan intensif seperti ICU.
3. Kelahiran
Persalinan yang dicakup oleh BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan mencakup persalinan hingga anak ketiga, tanpa memperhatikan apakah anak tersebut lahir dalam keadaan hidup atau meninggal dunia.
Baca Juga: Panduan Praktis Menghitung SPF untuk Pengguna Sunscreen
4. Ambulance
BPJS Kesehatan bertanggung jawab atas fasilitas ambulans yang hanya diberikan kepada pasien yang dirujuk dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya dengan tujuan utama untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Biaya Yang Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
- Pelayanan medis yang diberikan tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
- Pelayanan kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan dalam keadaan darurat.
- Pelayanan kesehatan yang telah dipastikan melalui program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja.
- Layanan yang diberikan di luar negeri.
- Pelayanan medis untuk keperluan estetika.
- Layanan untuk menangani ketidaksuburan.
- Dampak buruk pada kesehatan akibat melakukan tindakan menyakiti diri secara sengaja.
- Pengobatan dan tindakan medis yang tergolong sebagai percobaan (eksperimen) dapat dianggap sebagai upaya untuk mencari solusi baru dalam dunia medis.
- Pelayanan kesehatan yang diberikan selama masa tanggap darurat, kejadian luar biasa, atau wabah merupakan hal yang sangat penting.
***
Artikel Terkait
Kenali Manfaat PCare BPJS Kesehatan dan Cara Daftarnya, Mudah dan Cepat!
Apa itu Skrining BPJS Kesehatan? Ini Pengertian, Cara Cek, dan Manfaatnya
Fakta Menarik Golongan Darah AB, Benarkah Merupakan Golongan Darah yang Langka ?
Bisakah Berobat Tanpa Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Caranya
Anda Sering Gagal saat Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya