Penerapan label GGL merupakan langkah maju dalam upaya menekan angka obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia. Meski mendapat tantangan dari industri, kebijakan ini tetap dipandang krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Dua tahun ke depan akan menjadi masa penting bagi industri pangan untuk beradaptasi, sekaligus bagi konsumen untuk lebih bijak dalam memilih makanan.***
Artikel Terkait
Produk Pangan GMO Menimbulkan Pro dan Kontra, Adakah Efek Sampingnya Bagi Kesehatan Tubuh?
446 Jemaah Haji Indonesia Wafat Selama Operasional Haji 2025, Kemenkes: Menurun dari Tahun 2024
Ernest Prakasa Dapat SMS Penerima BSU, Namanya Dicatut Jadi Karyawan Kemenkes
Kasus Kekerasan pada Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, PB IDI dan Kemenkes Tegaskan Dukungan Hukum
Kasus Kekerasan pada Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, PB IDI dan Kemenkes Tegaskan Dukungan Hukum