• Senin, 22 Desember 2025

Label Gula, Garam, Lemak Wajib Hadir: Industri Diberi Tenggat 2 Tahun

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 06:46 WIB
Label gula, garam, lemak wajib ada
Label gula, garam, lemak wajib ada

 Baca Juga: Selain Rentan Patah Hati, Gen Z Juga Rentan Terkena Diabetes! Semakin Banyak Cemilan dengan Gula tinggi

Penerapan label GGL merupakan langkah maju dalam upaya menekan angka obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia. Meski mendapat tantangan dari industri, kebijakan ini tetap dipandang krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Dua tahun ke depan akan menjadi masa penting bagi industri pangan untuk beradaptasi, sekaligus bagi konsumen untuk lebih bijak dalam memilih makanan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Kemenkes, Reuters, Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X