SURATDOKTER.com - Insiden intimidasi menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia mendapatkan tekanan baik secara verbal maupun ancaman saat sedang menindaklanjuti pasien yang diduga terkena tuberkulosis.
Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam karena menunjukkan masih adanya risiko kekerasan terhadap para nakes bahkan di ruang pelayanan kesehatan itu sendiri.
Baca Juga: Hampir 7 Ribu Nakes di Malaysia Tinggalkan Sektor Publik: Sinyal Krisis Kesehatan Nasional
Sikap Tegas PB IDI
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan akan memberi dukungan penuh bagi dokter Syahpri. Dalam keterangan resminya, organisasi profesi ini menilai tindakan memaksa dokter melepas masker di ruang isolasi bukan hanya melanggar etika, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
IDI menyatakan bahwa mereka siap memberikan pendampingan hukum maupun advokasi hingga selesainya proses hukum.
Dengan dukungan ini, diharapkan bisa memberi perasaan aman, baik bagi Syahpri, dan juga untuk seluruh tenaga medis yang bekerja di lapangan.
Dukungan dari Kemenkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ikut menyoroti kasus ini. Ia menugaskan tim khusus dari Kementerian Kesehatan untuk mendampingi langkah hukum yang ditempuh oleh dokter Syahpri dan pihak RSUD Sekayu.
Budi menyatakan bahwa kasus ini perlu ditindak lanjuti ke ranah hukum supaya ada efek jera, sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi tenaga kesehatan.
Langkah pemerintah ini membuktikan bahwa bahwa negara turut hadir dalam melindungi hak-hak nakes agar dapat bekerja tanpa rasa takut.
Baca Juga: 2 Orang Nakes Dipecat Usai Video Live Saat Bertugas di Ruang Operasi Viral Di Media Sosial
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Artikel Terkait
Kemenkes: Dunia Sedang Menghandapi Ancaman Besar; Tripledemic!
Karena Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS
418 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia saat Haji, Kemenkes Tegas Minta Seleksi Kesehatan Makin Diperketat
446 Jemaah Haji Indonesia Wafat Selama Operasional Haji 2025, Kemenkes: Menurun dari Tahun 2024
Ernest Prakasa Dapat SMS Penerima BSU, Namanya Dicatut Jadi Karyawan Kemenkes