SURATDOKTER.com - Saat ini, dunia tengah dihadapkan pada tantangan kesehatan global yang semakin kompleks. Selain dampak panjang pandemi COVID-19, kini muncul ancaman baru berupa tripledemic, yaitu kondisi di mana tiga virus pernapasan—Respiratory Syncytial Virus (RSV), COVID-19, dan Influenza—bersirkulasi secara bersamaan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi banyak negara, termasuk Indonesia, karena berpotensi memberikan beban besar pada sistem kesehatan dan ekonomi.
Dampak Tripledemic secara Global dan Nasional
Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tripledemic telah menyebabkan sekitar 8,7 juta infeksi di berbagai negara.
Salah satu virus yang patut diwaspadai dalam fenomena ini adalah RSV. Sebelumnya, RSV lebih dikenal sebagai penyakit yang menyerang anak-anak, tetapi kini virus ini juga berisiko tinggi bagi orang dewasa, terutama lansia dan individu dengan penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, serta Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak tripledemic. Dengan populasi mencapai 279 juta jiwa dan peningkatan sekitar 2,7 juta jiwa per tahun, jumlah lansia di Indonesia juga terus bertambah.
Diperkirakan pada tahun 2030, sekitar 14,6 persen populasi akan berusia lanjut, dan angka ini meningkat hingga hampir 20 persen pada tahun 2045.
Baca Juga: Apakah Penyakit Black Death Beresiko Menjadi Wabah Pandemi Selanjutnya? Ini Kata Pakar
Peningkatan jumlah lansia ini membawa tantangan tersendiri bagi dunia kesehatan. Lansia lebih rentan terhadap berbagai penyakit kronis, termasuk penyakit pernapasan akibat infeksi virus yang kini semakin marak.
Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat meningkatkan angka rawat inap dan membebani sistem kesehatan nasional.
Beban Ekonomi Akibat Infeksi Pernapasan
Infeksi pernapasan akibat RSV, COVID-19, dan influenza tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga membebani biaya pengobatan yang sangat tinggi.
Bagi pasien yang mengalami infeksi pernapasan berat dan memerlukan perawatan di ICU, biaya pengobatan dapat mencapai Rp70-200 juta per pasien.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2023, total biaya pengobatan beberapa penyakit pernapasan utama juga menunjukkan angka yang signifikan.
Artikel Terkait
Bolivia Kembali Melaporkan Adanya Kasus Covid 19 di Daerah La Paz
HMPV Merebak Luas Di China: Kerabat Jauh Covid-19 yang Perlu Diwaspadai
Jangan Remehkan Flu, Bisa Jadi Penyebab Pneumonia yang Menyebabkan Barbie Hsu Meninggal Dunia
Amerika Tengah Menghadapi Wabah Flu, Rumah Sakit Penuh
Para Peneliti di Wuhan Menemukan Virus Corona Baru pada Kelelawar, Berikut Faktanya