• Senin, 22 Desember 2025

Jaksa Kejari Probolinggo Bantu Puluhan Anak Peroleh KIA - Hingga Cara Membuatnya!

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Jaksa Kejari Probolinggo bantu puluhan anak peroleh KIA
Jaksa Kejari Probolinggo bantu puluhan anak peroleh KIA

SURATDOKTER.com - Dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah anak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menggelar kegiatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara jemput bola.

Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Yayasan LKSA Darul Ulum, Kecamatan Kraksaan, dan menjadi bagian dari peluncuran program bertajuk Jaksa Peduli Anak.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mudah Mengurus Pembuatan KIA Secara Online

Komitmen Bersama Demi Hak Anak

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Kejari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Disdukcapil. Kesepakatan tersebut mempertegas kolaborasi dalam mendukung kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di pelosok maupun panti asuhan dan belum memiliki identitas resmi.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyebutkan bahwa layanan jemput bola menjadi bentuk nyata dukungan kejaksaan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan administratif.

Menurutnya, keberadaan KIA bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi kunci untuk membuka akses terhadap sejumlah program perlindungan sosial seperti KIP, KIS, dan bantuan lainnya.

Dukungan masyarakat terhadap kegiatan ini juga sangat kuat. Kasi Datun Kejari, Putu Agus Partha Wijaya, menilai bahwa antusiasme warga membuktikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan.

Peran Disdukcapil dalam Memperluas Akses Identitas

Disdukcapil Kabupaten Probolinggo melalui Kepala Dinas Munaris menilai bahwa kolaborasi dengan Kejari membuat upaya pihaknya lebih cepat dalam memperluas cakupan dokumen kependudukan.

Baca Juga: UU KIA Tunjang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Dukung Penyesuaian Jam Kerja dan Capaian Kinerja Ibu Melahirkan

Ia menekankan bahwa KIA merupakan bukti kehadiran negara dalam menjamin keberadaan dan hak-hak anak sebagai warga negara Indonesia.

Harapan serupa disampaikan oleh Taufik Eka Purwanto yang berharap kerja sama lintas lembaga ini dapat berkelanjutan dan berdampak luas. Ia optimis bahwa sinergi ini mampu mendorong percepatan pelayanan publik sebagai bagian dari visi menuju Indonesia Emas 2045.

Cara Mudah Membuat KIA via Aplikasi IKD

Menariknya, proses pembuatan KIA saat ini telah dipermudah melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh dari Playstore. Namun, sebelum membuat KIA, pengguna wajib memiliki akun IKD terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Playstore.
  2. Isi data pribadi seperti NIK, alamat email aktif, nomor ponsel, dan lakukan swafoto wajah.
  3. Pindai QR Code yang disediakan oleh petugas Disdukcapil atau kecamatan untuk verifikasi.
  4. Aktivasi akun IKD melalui tautan yang dikirim ke email terdaftar.
  5. Login menggunakan kode aktivasi, lalu ubah kata sandi dengan enam digit angka.

Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk ke menu Data Keluarga dan memilih anggota keluarga yang hendak dibuatkan KIA. Bagi anak usia 5–17 tahun, pengguna dapat mengunggah foto, lalu memilih opsi untuk melihat atau membagikan KIA.

Untuk mencetak KIA, pilih opsi Bagikan dan masukkan PIN untuk menampilkan QR Code. Selanjutnya, gunakan ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang tersebar di berbagai lokasi pelayanan publik, untuk mencetak KIA secara mandiri. ADM tidak hanya melayani cetak KIA, tetapi juga Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan dokumen lainnya yang terhubung dengan IKD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Dukcapil, Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X