Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlambat pertumbuhan sektor yang selama ini cukup menjanjikan.
Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari agenda reformasi fiskal Madani yang lebih luas.
Selain sektor kesehatan, lima bidang lain juga masuk dalam daftar cakupan pajak baru, yakni layanan konstruksi, sewa properti, jasa keuangan berbasis komisi, pendidikan swasta tertentu, serta jasa kecantikan.
Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan menyeluruh, sekaligus meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat lokal.
Meskipun di satu sisi kebijakan ini dapat memperkuat fondasi fiskal negara, di sisi lain tantangan implementasi dan dampak terhadap industri kesehatan serta wisata medis perlu terus dimonitor.
APHM menyatakan kesiapannya untuk terus berdialog dengan pemerintah agar peralihan ke aturan baru ini dapat berlangsung tanpa mengganggu mutu layanan yang selama ini menjadi andalan rumah sakit swasta di Malaysia.***
Artikel Terkait
Tragis: Wanita Malaysia Ini Rawat Suami Lumpuh Selama 6 Tahun, Setelah Sembuh Malah Dicerai!
Pemerintah Malaysia Lakukan Studi Banding ke Kalimantan Tidur Mengenai Pemberantasan Nyamuk DBD
Tidak Hanya di Cina, Kasus HmPV Juga Meningkat di Malaysia
Rumah Sakit di Malaysia Punya Teknologi Pendeteksi Awal Kanker, Bahkan Sebelum Timbul Gejala
Menkes Sebut Butuh Tambahan Rp 1 Kuadriliun untuk Setara dengan Layanan Kesehatan Malaysia