Salah satu perubahan besar dalam sistem pembayaran BPJS Kesehatan adalah adanya kemudahan dalam mengecek tunggakan dan membayarnya.
Peserta sekarang dapat dengan mudah mendapat informasi tunggakan yang biasanya akan dikirimkan pesan oleh BPJS Kesehatan.
Tidak hanya itu, proses pembayaran juga semakin terfasilitasi. BPJS Kesehatan bisa dibayar melalui mobile banking ataupun e-commerce.
Jika melalui mobile banking, cara praktis peserta diantaranya:
- masuk ke menu bayar
- lalu pilih BPJS Kesehatan keluarga
- masukkan nomor VA (terdiri dari kode bank + 11 angka terakhir nomor kartu BPJS)
- masukan jumlah bulan yang akan dibayarkan
- cek apakah identitas yang muncul sudah sesuai
- Klik bayar dan selesai.
Baca Juga: Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti dengan KRIS?
Untuk memastikan apakah pembayaran berhasil atau tidak, peserta dapat melihat pada aplikasi mobile JKN dan cek di menu riwayat bayar atau status kepesertaan.
Jika sudah muncul centang hijau, artinya pembayaran tunggakan sudah berhasil dan kartunya sudah aktif kembali.
Hak ini juga memungkinkan peserta untuk mengetahui status keanggotaannya dengan cepat dan tepat.
Penting juga untuk memahami tentang masa denda. Jika peserta menggunakan fasilitas rawat inap dalam jangka waktu 45 hari ke depan atau 45 hari setelah pembayaran, maka akan ada denda yang harus dibayarkan.
Ketentuan denda ini berdasarkan biaya rawat inap yang digunakan, yaitu sebesar 5% dikali dengan jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan.
Namun, jika dalam 45 hari ke depan tidak ada penggunaan rawat inap, maka masa denda tersebut akan otomatis terhapus.
Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan pemahaman tentang masa denda, peserta BPJS Kesehatan dapat menjaga keanggotaannya dengan lebih baik.
Hal ini memberikan peluang agar terhindar dari masalah tunggakan yang tidak diinginkan karena kadang jumlahnya relatif besar.***
Artikel Terkait
Perbedaan dan Persamaan antara BPJS, KIS, JKN, KJS, Jamkesda dan Jamkesmas
Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Syarat dan Cara Membayar Iuran Selama 1 Tahun
Tak Hanya Soal Biaya, Ini Perbedaan Faskes BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Tak Perlu Bayar, Hanya dengan BPJS Dapatkan Kacamata Gratis! Berikut Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Kebijakan Baru Setelah Penghapusan Kelas pada BPJS Berdasarkan Jenis Pekerjaan, Berikut Jumlah yang Perlu Dibayar.