SURATDOKTER.com - Sejak 2014, BPJS Kesehatan sudah memiliki nama besar dan menjadi bagian dalam dunia kesehatan Indonesia.
Ini adalah lembaga yang memberikan jaminan kesehatan kepada semua orang dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
Sayangnya belum banyak warga yang benar-benar mengakui praktisnya layanan bidang kesehatan ini, kabanyakan justru keluhan yang dilontarkan.
Baca Juga: Pendaftaran Baru BPJS Kesehatan Apa Bisa Langsung Digunakan Berobat, Ini Syarat dan Cara Daftar
Manfaat BPJS Kesehatan
Adapun manfaat dari BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
Pelayanan Kesehatan Dasar
Mulai dari pemeriksaan biasa sampai pengobatan awal penyakit, semuanya bisa diakses dengan mudah dan murah.
Rawat Jalan
Jika memerlukan perawatan namun tidak sampai harus masuk rumah sakit, BPJS Kesehatan punya layanan tersebut. Misalnya, gigi, fisioterapi, dan rehabilitasi.
Rawat Inap
Jika pasien diharuskan masuk rumah sakit, BPJS Kesehatan juga membantu pembiayaan kamar, obat-obatan, dan tindakan medis lainnya.
Baca Juga: Program Rehab dari BPJS: Solusi Tepat Atasi Tunggakan Iuran JKN
Pelayanan Kesehatan Lanjutan
Untuk kasus yang lebih serius, BPJS Kesehatan juga punya jaringan rumah sakit dan dokter spesialis yang bisa diakses.
Layanan ini tidak cuma tentang jaminan kesehatan, namun memberikan hak yang sama untuk semua orang dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang baik.
Kini setiap orang punya akses ke layanan kesehatan yang layak, dan itu bukan sekadar berita, tapi sebuah kemajuan besar untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Cara Praktis Bayar BPJS Kesehatan Itu Gampang
Seiring dengan waktu, proses pembayaran BPJS Kesehatan kini semakin gampang dan tidak bikin gamang.
Bagi peserta, kemudahan ini membuka pintu lebar-lebar untuk tetap terlindungi secara finansial dan memastikan keamanan akses ke layanan kesehatan yang diperlukan.
Artikel Terkait
Perbedaan dan Persamaan antara BPJS, KIS, JKN, KJS, Jamkesda dan Jamkesmas
Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Syarat dan Cara Membayar Iuran Selama 1 Tahun
Tak Hanya Soal Biaya, Ini Perbedaan Faskes BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Tak Perlu Bayar, Hanya dengan BPJS Dapatkan Kacamata Gratis! Berikut Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Kebijakan Baru Setelah Penghapusan Kelas pada BPJS Berdasarkan Jenis Pekerjaan, Berikut Jumlah yang Perlu Dibayar.