• Senin, 22 Desember 2025

Berikut Sanksi dan Denda Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Simak Baik-Baik Agar Tidak Salah Lagi!

Photo Author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 10:05 WIB
Ilustrasi Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan (source:canva.com/microgen) (canva.com/microgen)
Ilustrasi Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan (source:canva.com/microgen) (canva.com/microgen)

4. Registrasi Peserta PBI JK

Kamu dapat mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) jika Kamu tidak dapat membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

Pendaftaran PBI JK dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat atau kelurahan Kamu.

Baca Juga: Ingin Menggunakan BPJS Untuk Periksa Kehamilan, Bagaimana Caranya? Simak Disini!

5. Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan

Cek status kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui website BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, atau di kantor BPJS Kesehatan terdekat, Kamu dapat mengetahui status kepesertaan Kamu. Pastikan status kepesertaan Kamu aktif dan tidak ada tunggakan iuran.

Dengan mengikuti saran di atas, Kamu dapat mempertahankan akses Kamu ke layanan kesehatan dan mencegah telat pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

  ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X