4. Registrasi Peserta PBI JK
Kamu dapat mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) jika Kamu tidak dapat membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Pendaftaran PBI JK dapat dilakukan melalui dinas sosial setempat atau kelurahan Kamu.
Baca Juga: Ingin Menggunakan BPJS Untuk Periksa Kehamilan, Bagaimana Caranya? Simak Disini!
5. Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Cek status kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui website BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, atau di kantor BPJS Kesehatan terdekat, Kamu dapat mengetahui status kepesertaan Kamu. Pastikan status kepesertaan Kamu aktif dan tidak ada tunggakan iuran.
Dengan mengikuti saran di atas, Kamu dapat mempertahankan akses Kamu ke layanan kesehatan dan mencegah telat pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
***
Artikel Terkait
Apakah Seluruh Biaya Rumah Sakit Dapat Ditanggung Oleh BPJS? Cek Selengkapnya Disini!
Mengingat Sejarah Perkembangan BPJS Kesehatan Dari Dulu Hingga Sekarang yang Perlu Diketahui!
Jangan Sampai Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Resikonya
Apakah Program KB (Keluarga Berencana) Dapat Ditanggung Oleh BPJS? Berikut Penjelasannya!
Benarkah BPJS Kesehatan Memberikan Layanan USG Kehamilan? Simak Penjelasannya Disini!