SURATDOKTER.com- BPJS Kesehatan memiliki Sejarah yang cukup panjang di negeri Indonesia.
Sejarah dan perkembangan BPJS berkembang sesuai dengan tuntutan jaman. Berbagai tuntutan jaman dalam perkembangan teknologi.
BPJS kesehatan tempo dulu
Sejarah perkembangan BPJS Kesehatan sendiri dimulai pada tahun 2014. Pada tanggal 1 Januari 2014, PT.Askes bertransformasi kala itu menjadi BPJS Kesehatan.
Penetapan tersebut berdasarkan UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS sekaligus di uu tersebut menunjuk PT.Askes sebagai pelaksana.
Sejak saat itulah PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, PT Askes sendiri sudah melakukan penjaminan Kesehatan di Indonesia dari tahun 1949.
Hanya saja, cakupan pelayanan BPJS Kesehatan masih hanya untuk PNS, Polri dan pegawai pemerintah lainnya.
Baca Juga: Benarkah BPJS Kesehatan Memberikan Layanan USG Kehamilan? Simak Penjelasannya Disini!
Setelah itu, mentri Kesehatan yang Bernama GA Siwabesy mengusulkan bahwa asuransi Kesehatan harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Harapannya adalah meningkatkan Pembangunan Kesehatan Masyarakat secara berkesinambungan.
Seiring berjalannya waktu, asuransi Kesehatan untuk warga Indonesia mulai ada dengan berbagai nama sesuai perkembangan jaman.
Hingga akhirnya PT Askes menjadi nama asuransi sebelum menjadi BPJS Kesehatan. Meskipun masih melayani pegawai pemerintahan dan pegawai BUMN beserta keluarganya.
Kemudian, pemerintah meluncurkan program untuk jaminan Kesehatan Masyarakat miskin. Program ini khusus untuk Masyarakat miskin yang kala itu dikenal dengan nama askeskin.
Hal ini merupakan perkembangan dari pelayanan jaminan Kesehatan dari yang hanya untuk abdi negara dan keluarganya, kini sudah merambah Masyarakat miskin.
Perkembangan BPJS Kesehatan
Sejarah dan perkembangan BPJS memang panjang sampai hingga detik ini. Berawal dari hanya dapat melindungi abdi negara, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada Masyarakat miskin.
Setelah itu, pemerintah meluncurkan juga program jaminan untuk orang umum.
Artikel Terkait
Berapa Lama Surat Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku? Yuk Cari Tahu Disini!
Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan Sebagai Bentuk Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Luas
Telat Bayar Bisa Denda! Simak Sanksi Berlaku bagi Peserta yang Tunggak Tagihan BPJS Kesehatan
Wajib Tahu! Sebagai Peserta, Berikut Peraturan tentang BPJS Kesehatan yang Perlu Dicermati
Kenali Manfaat PCare BPJS Kesehatan dan Cara Daftarnya, Mudah dan Cepat!