SURATDOKTER.com- BPJS Kesehatan sebagai Jaminan Sosial Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap individu.
Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia tidak hanya memberikan perhatian pada penyakit tetapi juga berupaya melakukan sosialisasi dan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis.
Program keluarga berencana adalah program yang dirancang oleh pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan dan jumlah penduduk.
Di bawah program ini, pemerintah mempromosikan persalinan terencana.
Baca Juga: Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan, Ketahui juga Syarat Melakukan Donor Darah
Untuk mendukung program KB ini, BPJS Kesehatan sebagai perusahaan asuransi kesehatan nasional tidak hanya melakukan pelayanan mengenai penyakit, imunitas, dan pemeriksaan kesehatan, namun juga memberikan program Keluarga Berencana (KB) gratis.
Suntik KB dan berbagai pelayanan KB saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Cakupan Pelayanan Keluarga Berencana
Suntik KB dan berbagai pelayanan KB saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Lalu apa saja pelayanan yang diberikan oleh BPJS?
Berikut beberapa pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang bisa Anda dapatkan:
1. Vasektomi dan Tubektomi
Vasektomi dan Tubektomi merupakan salah satu pelayanan KB yang dapat dilakukan untuk mencegah kehamilan. Pada vasektomi, vas deferens pada organ reproduksi pria dipotong.
Pada tubektomi, saluran tuba dipotong sehingga sel telur tidak dapat mencapai dinding rahim.
Pelayanan vasektomi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan dengan biaya Rp 370.000.
Artikel Terkait
Apakah BPJS Memberikan Kacamata Gratis untuk Pesertanya? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!
Perbandingan BPJS Kesehatan dan Asuransi di Luar Negeri, Manakah yang Lebih Baik?
BPJS Menunggak, Tenang Ini Dia Ada Cara untuk Bayar dan Syarat Cicil Iuran Selama 1 Tahun!
Ingin Mencari Alamat Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Begini Cara Cek Daftar Alamatnya!
Jangan Sampai Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Resikonya