• Senin, 22 Desember 2025

Apakah Program KB (Keluarga Berencana) Dapat Ditanggung Oleh BPJS? Berikut Penjelasannya!

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi, keluarga (Freepik/freepik)
Ilustrasi, keluarga (Freepik/freepik)

SURATDOKTER.com- BPJS Kesehatan sebagai Jaminan Sosial Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap individu.

Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia tidak hanya memberikan perhatian pada penyakit tetapi juga berupaya melakukan sosialisasi dan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis.

Program keluarga berencana adalah program yang dirancang oleh pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan dan jumlah penduduk.

Di bawah program ini, pemerintah mempromosikan persalinan terencana.

Baca Juga: Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan, Ketahui juga Syarat Melakukan Donor Darah

Untuk mendukung program KB ini, BPJS Kesehatan sebagai perusahaan asuransi kesehatan nasional tidak hanya melakukan pelayanan mengenai penyakit, imunitas, dan pemeriksaan kesehatan, namun juga memberikan program Keluarga Berencana (KB) gratis.

Suntik KB dan berbagai pelayanan KB saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Hal yang Harus Dihindari Setiap Golongan Darah, Ada yang Tidak Boleh Minum Obat Maag dengan Air, Berikut Penjelasannya

Cakupan Pelayanan Keluarga Berencana 

Suntik KB dan berbagai pelayanan KB saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Lalu apa saja pelayanan yang diberikan oleh BPJS?

Berikut beberapa pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang bisa Anda dapatkan:

1. Vasektomi dan Tubektomi

Vasektomi dan Tubektomi merupakan salah satu pelayanan KB yang dapat dilakukan untuk mencegah kehamilan. Pada vasektomi, vas deferens pada organ reproduksi pria dipotong.

Pada tubektomi, saluran tuba dipotong sehingga sel telur tidak dapat mencapai dinding rahim.

Pelayanan vasektomi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan dengan biaya Rp 370.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X