• Senin, 22 Desember 2025

Inilah 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Daftar BPJS Kesehatan

Photo Author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 19:33 WIB
5 alasan kamu harus mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan (Freepik.com/freepik)
5 alasan kamu harus mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS kesehatan (Freepik.com/freepik)

SURATDOKTER.com - Kesehatan adalah hal yang paling penting dalam kehidupan tiap orang. Oleh karena itu pemerintah Indonesia memberdayakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan.

Menjaga kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan. Salah satu langkah yang dapat diambil untuk menjamin akses layanan kesehatan adalah dengan mendaftar BPJS Kesehatan.

Ada beberapa alasan mengapa kamu seharusnya mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Simak artikel berikut!

Alasan Harus Mendaftar BPJS Kesehatan

1. Berlaku Seumur Hidup

BPJS kesehatan tidak memandang usia calon pesertanya dan kepesertaan tersebut dapat berlaku seumur hidup.

Berbeda dengan sistem asuransi kesehatan, yang terkadang menolak calon peserta lansia.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan kesehatan seumur hidup untuk seluruh nasabahnya.

Hal ini juga berbeda dengan asuransi karena beberapa asuransi memiliki ketentuan batas umur maksimal untuk sebagian manfaat asuransi.

Dengan begitu, lansia tetap bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan dengan standar iuran yang berlaku.

Bahkan terkadang dalam beberapa kondisi tertentu, ada beberapa lansia yang dibebaskan dari kewajiban membayar iuran dengan melihat kemampuan ekonominya.

Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Mencakup Semua Biaya di Rumah Sakit? Dari Pada Bingung, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini!

2. Menanggung Semua Jenis Penyakit

Program JKN dari BPJS kesehatan ini memberikan jaminan kesehatan terhadap semua jenis penyakit mulai dari tingkatan rendah sampai yang kronis, mulai dari yang bisa disembuhkan sampai vonis seumur hidup sekalipun.

Hanya ada beberapa pengecualian dari BPJS kesehatan yaitu pengobatan atau perawatan infertilitas, estetika, alternatif dan komplementer.

Tidak hanya itu, BPJS kesehatan juga menanggung seluruh biaya dokter dan rumah sakit pada umumnya, kecuali beberapa obat tertentu yang berada dalam list pengecualian.

Termasuk dalam jangkauan layanan BPJS kesehatan adalah pelayanan pencegahan seperti imunisasi dan program Keluarga Berencana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: kemkes.go.id, Fk.ugm.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X