SURATDOKTER.com - Bagi orang yang baru bergabung menjadi peserta mungkin belum mengetahui bagaimana cara cek iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar.
Pada dasarnya, cara cek iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan cepat karena bisa dilakukan melalui ponsel masing-masing.
Jadi, peserta tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Benarkah Urus SIM-STNK Sampai SKCK Harus Punya BPJS Kesehatan? ini Penjelasannya!
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Sebelum sampai pada cara cek iuran BPJS Kesehatan, perlu diketahui nominal iuran yang harus dibayar sesuai dengan kelas BPJS Kesehatan.
- Kelas I: Rp150 ribu per orang per bulan
- Kelas II: Rp100 ribu per orang per bulan
- Kelas III: Rp35 ribu per orang per bulan
Meskipun demikian, jumlah iuran yang dikeluarkan bisa berbeda-beda tergantung jumlah peserta dalam satu KK.
Baca Juga: Berobat Tanpa Bawa Kartu BPJS Kesehatan, Jangan Khawatir Masih Bisa Dilayani Dengan Cara Ini
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lewat Handphone
Cara mengetahui jumlah iuran BPJS Kesehatan' yang harus dibayar sangat mudah dan praktis karena bisa dilakukan melalui handphone.
1. Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui SMS
- Tulis pesan SMS dengan format:
TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
- Kirim pesan ke nomor 087775500400.
- Tunggu balasan dari pihak BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dapat Digunakan Berapa Kali dalam Satu Bulan? Simak Informasi Selengkapnya!
2. Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
- Kirim pesan melalui WhatsApp ke Layanan Chat Assistant JKN atau CHIKA dengan nomor 08118750400. Pesan akan dibalas otomatis oleh CHIKA.
- Balas kembali dengan mengetik angka "2" atau "Cek Tagihan Iuran".
- Ketik nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memasukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd, yaitu tahun-bulan-tanggal lahir.
- Tagihan BPJS Kesehatan beserta status pembayaran akan dibalas oleh akun WhatsApp CHIKA.
3. Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Install aplikasi JKN di ponsel dari Play Store atau AppStore
- Daftar dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, alamat email, dan nomor telepon yang aktif.
- Login dengan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu Tagihan
- Klik menu Premi.
- Jumlah iuran yang harus dibayar akan ditampilkan di layar.
Baca Juga: Risiko dan Cara Cek Denda saat Telat Bayar BPJS Kesehatan yang Wajib Anda Ketahui
4. Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui e-Wallet
- Unduh atau aplikasi e-wallet yang akan digunakan.
- Daftar atau login ke akun Anda.
- Cari kolom 'BPJS Kesehatan' pada bagian Pembayaran.
- Pilih bulan tagihan BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Besaran iuran BPJS Kesehatan akan ditampilkan.
- Jika ingin langsung membayar, maka lanjutkan ke pembayaran.
- Jika tidak, bisa langsung menutup aplikasi.
5. Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui e-Commerce
Selain menggunakan beberapa cara di atas, pengecekan jumlah iuran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui e-Commerce.
Baca Juga: Cara Tambal Gigi Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan, Berikut Prosedurnya!
Salah satu e-Commerce yang menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah Tokopedia.
Artikel Terkait
Benarkah Urus SIM-STNK Sampai SKCK Harus Punya BPJS Kesehatan? ini Penjelasannya!
Cara Tambal Gigi Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan, Berikut Prosedurnya!
Berobat Tanpa Bawa Kartu BPJS Kesehatan, Jangan Khawatir Masih Bisa Dilayani Dengan Cara Ini
Risiko dan Cara Cek Denda saat Telat Bayar BPJS Kesehatan yang Wajib Anda Ketahui
BPJS Kesehatan Dapat Digunakan Berapa Kali dalam Satu Bulan? Simak Informasi Selengkapnya!