SURATDOKTER.com - Berobat karena terburu-buru, kadang membuat orang lupa membawa kartu BPJS Kesehatan.
Namun sebenarnya pasien tidak perlu khawatir, berobat tanpa bawa kartu BPJS Kesehatan masih bisa dilakukan. Begini cara dan penjelasannya.
Syarat Berobat Tanpa Membawa Kartu BPJS Kesehatan
Berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sangat membantu sekali.
Pasien akan merasa terbantu dengan pemeriksaan dan obat gratis yang menjadi fasilitas BPJS Kesehatan.
Namun kadang orang lupa membawa kartu BPJS.
Berobat tanpa bawa kartu BPJS terpaksa dilakukan dengan membayar pasien umum.
Pada dasarnya memang setiap warga negara diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Setiap warga negara yang memiliki kartu BPJS, memiliki kewajiban untuk membayar iuran secara rutin.
Fasilitas yang ditawarkan BPJS Kesehatan tidak main-main. Fasilitas mulai dari klinik Kesehatan Tingkat pertama, Tingkat lanjutan, pelayanan ambulance sampai pelayanan persalinan bisa ditanggung bpjs Kesehatan.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi supaya layanan lengkap bisa dirasakan.
Setelah mendaftar keanggotaan BPJS Kesehatan, membayar iuran tepat waktu harus dilakukan supaya kepesertaan tetap aktif.
Ketika datang ke klinik pasien harus mengetahui keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan dengan melakukan iuran rutin.
Datang ke klinik sesuai dengan yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.
Jika Lupa Bawa Kartu BPJS Kesehatan Apa Yang Harus Dilakukan?
Artikel Terkait
Cara Mudah Daftar E-Dabu BPJS Kesehatan, Ketahui juga Fiturnya yang Semakin Mempermudah Kerja HRD
Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Lengkap, Berikut Prosedurnya!
Fasilitas Scaling Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya!
Dalam Kondisi Gawat Darurat, Bagaimana Prosedur Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan? Simak Penjelasannya
Cara Tambal Gigi Gratis Menggunakan BPJS Kesehatan, Berikut Prosedurnya!