SURATDOKTER.com- Bagi banyak orang, biaya persalinan dianggap mahal. Namun, bagi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, terdapat kabar baik.
BPJS Kesehatan mencakup biaya persalinan sebagai salah satu pelayanannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023.
Pelayanan tersebut mencakup empat aspek kebidanan, seperti masa hamil (ante natal care), persalinan.
Masa sesudah melahirkan (post natal care), dan pra rujukan akibat komplikasi, dengan tarif non kapitasi.
Baca Juga: Apakah Metode SC ERACS Bisa Ditanggung BPJS? Ini Pengertian, Kelebihan, dan Syaratnya!
Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan Saat Proses Persalinan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih merupakan permasalahan kesehatan yang serius di Indonesia.
Dalam upaya mengurangi kedua angka tersebut, Kementerian Kesehatan RI saat ini menjalankan program Jaminan Persalinan atau Jampersal.
Biaya persalinan dan perawatan pasca persalinan yang cukup besar telah menjadi sumber kekhawatiran bagi orang tua menjelang kelahiran buah hati.
Keterbatasan ekonomi dan akses terhadap pelayanan kesehatan dapat meningkatkan risiko komplikasi saat persalinan.
Melalui program ini, BPJS Kesehatan mengcover biaya persalinan, pemeriksaan, dan perawatan yang diperlukan oleh ibu setelah melahirkan.
Setiap individu yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan manfaat-manfaat tersebut.
Sebelum dapat menggunakan fasilitas persalinan BPJS Kesehatan, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Jika belum, Anda dapat mendaftar di kantor layanan BPJS atau melalui situs web BPJS Kesehatan.
Setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat mempersiapkan dokumen-dokumen berikut untuk mengajukan Jampersal.
Artikel Terkait
Masalah Kehamilan: Ibu Hamil Sering Alami Gangguan Makan, Ternyata ini Penyebabnya
Ibu Hamil Harus Tahu, Ini Aktivitas yang Dilakukan Janin dalam Kandungan
Perbedaan Rhesus pada Ibu Hamil dan Janin: Gejala Hingga Pengobatannya
Implementasi BPJS Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial di Indonesia
Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Lengkap, Berikut Prosedurnya!