• Senin, 22 Desember 2025

BPJS Kesehatan Dapat Digunakan Berapa Kali dalam Satu Bulan? Simak Informasi Selengkapnya!

Photo Author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 22:12 WIB
BPJS Kesehatan (twitter.com/@tanyarlfes)
BPJS Kesehatan (twitter.com/@tanyarlfes)

SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan merupakan asuransi penjamin kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, guna melindungi dan menunjang kesehatan masyarakat luas.

BPJS Kesehatan oleh masyarakat dapat diguakan fasilitas dan manfaatnya apabila sudah melakukan pendaftaran baik itu online maupun offline.

Dengan melakukan pembayaran yang telah ditetapkan setiap bulannya, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengobatan mengunakan BPJS Kesehatan dapat melakukannya di fakes yang telah ditentukan.

Akan tetapi, apabila ada peserta BPJS Kesehatan yang ingin menggunakan fasilitas pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan selama satu bulan dalam beberapa kali apakah bisa ?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Dapat Digunakan dalam Sebulan?

Penggunaan BPJS Kesehatan dalam jangka waktu satu bulan, tidak ada batasan tertentu. Sehingga para peserta BPJS dapat berobat apabila memerlukan pengobatan kesehatan.

Akan tetapi, aturannya akan sedikit berbeda apabila peserta yang mengakses FKTP selain terdaftar.

Dalam akun Facebook BPJS Kesehatan memaparkan, apabila jaraknya jauh dari rumah, akan tetapi kita tetap bisa mendapatkan pelayanan JKN-KIS di FKTO terdekat.

Tentunya di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kunjungan maks 3 kali dalam sebulan)atau dalam keadaan gawat garurat.

FKTP merupakan layanan kesehatan non spesialistik yang biasanya paling mudah diakses oleh masyarakat.

Sebagai contoh FKTP adalah puskesmas, klinik, dan praktik dokter umum. Layanan FKTP bersifat prmotif preventif, observasi, pengobatan dan lainnya.

Sedangkan FKTL diakses melalui sistem rujukan berjenjang atau situasi gawat darurat.

Rujukan ini dikeluarkan FKTP sehingga penanganan kondisi pasien bisa dilanjutkan, hingga benar-benar pulih.

Baca Juga: Kapan Waktu Ideal Untuk Melakukan Donor Darah? Simak Penjelasannya

Cara Berobat Di Luar Kota Menggunakan BPJS Kesehatan

Untuk berobat di luar kota menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang perlu kamu lakukan, yakni:

Persiapkan Dokumen

Pastikan kamu memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku dan dokumen identitas lainnya seperti KTP atau kartu keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X