Tindakan ini boleh dilakukan jika tidak adanya penyulit, sepeti hipersementosis, akar bengkok, diperlukannya insisi, buang jaringan tulang, atau memiliki penyakit yang disertai.
7. Obat pasca ekstraksi
Peserta dapat pengobatan pasca ekstraksi seperti antibiotik dan anti nyeri.
8. Tumpatan komposit/GIC
Tumpatan komposit atau sering disebut juga dengan tambal gigi merupakan salah satu tindakan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan.
9. Skelling gigi
Baca Juga: Kenali Lebih Dalam Apa Itu Golongan Darah? Serta Beberapa Fakta Menarik Tentang 4 Tipe Darah
Skeliing gigi dapat dilakukan pada gingivitis akut. Dalam artian, karang gigi hampir menutupi sebanyak 50% dan bukan atas permintaan sendiri.
Adapun tindakan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan yaitu:
1. Veneer
Tidak adanya indikasi medis sehingga jatuhnya menjadi kestetikaan
2. Rotgen gigi
Rotgen gigi tanpa adanya indikasi dari dokter tidak dijamin oleh BPJS kesehatan
3. Pengobatan di luar negri
4. Pelayanan meratakan gigi
5. Pemasangan behel
Itulah tadi informasi tentang perawatan gigi yang bisa ditanggung oleh BPJS, semoga bermanfaat ya.***
Artikel Terkait
12 Minyak Esensial untuk Bayi, Dapat Digunakan untuk SesiPijat dan Terapi Ibu
Mengetahui Apa itu Endometriosis, Penyebab, hingga Cara Mengobatinya
Rekomendasi Menu Makanan Diet saat Puasa ayyamul bidh Februari 2024, Sehat, Mudah dan Mengenyangkan
Benarkah Sering Menggunakan Headset Memiliki Dampak yang Buruk Bagi Pendengaran?
Perbedaan Angin Puting Beliung dan Tornado dari Bentuk, Ukuran dan Istilahnya
Kartika Putri Alami Luka di Wajah dan Mulut, sang Artis Lakukan Suntik Eksosom dan Kartikosteroid, inilah Manfaat Stem Cell Bagi Tubuh!
Flu dan Batuk Tidak Kunjung Sembuh Padahal Sudah Minum Obat, Ketahui Penyebab dan Cara Menyembuhkannya!
Vincent Rompies Diperiksa Terkait Kasus Anak Sulungnya, Netizen : Bagaimana dengan Orang Tua Anak Lain?